TNews, Kukar – Dalam upaya meningkatkan kondisi infrastruktur vital, Camat Muara Jawa, Safruddin, telah memberikan tekanan kepada CV Prima Mandiri untuk mempercepat perbaikan Jalan Sangasanga – Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Menurut Safruddin infrastruktur jalan yang menghubungkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda masih menjadi masalah serius bagi masyarakat, terutama para petani di wilayah tersebut.
“Namun, ini adalah wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov), tetapi kami akan selalu mendukung upaya perbaikan ini,” ujarnya.
Para petani di daerah tersebut telah lama mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah, yang sangat dibutuhkan untuk mengangkut hasil pertanian mereka.
“Infrastruktur Jalan Dondang ini sangat penting bagi distribusi hasil pertanian yang lancar,” tegas Safruddin.
Sebelumnya, diinformasikan bahwa perbaikan jalan ini ditargetkan selesai pada Februari 2023. Namun, yang menarik adalah bahwa perbaikan ini bukan merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), melainkan tanggung jawab perusahaan yang telah merusak jalan tersebut.
Safruddin dengan tegas menyatakan bahwa perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut harus bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka sebabkan. Selanjutnya, pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut.
Ia berharap perbaikan Jalan Dondang dapat diselesaikan lebih cepat sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya. Ini juga menjadi harapan agar perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut turut berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kami berharap terjalin sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, perusahaan batu bara CV Prima Mandiri telah sepakat untuk melakukan perbaikan kerusakan ruas Jalan Sangasanga-Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang merupakan jalan provinsi.
Proses perbaikan ini, menurut Safruddin
sudah dimulai, dan perusahaan akan segera melakukan survei, studi teknis, dan perencanaan desain konstruksi jalan dalam waktu satu bulan, yang kemudian akan dievaluasi oleh Dinas PUPR Kaltim. (Adv/Diskominfo Kukar)