TNews, SULUT – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) mengatakan keputusan DPP partai Golkar yang menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingii Capres Prabowo Subianto adalah keputusan yang harus diamankan oleh seluruh kader partai Golkar. Menurutnya penetapan Gibran sebagai Cawapres ditetapkan berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan Nasional.
“Semua kader Golkar harus tunduk pada hasil Rapimnas, dengan memenangkan pasangan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka,” tegas JAK.
Wakil Ketua DPRD Sulut ini juga meyakini jika pada Pilpres tahun 2024 mendatang pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan menang dan ini juga adalah kemenangan partai Golkar.” Pasangan Prabowo – Gibran pasti menang di Sulut,” ungkap JAK.
Sebagaimana kata Ace Hasan Syadzily saat membacakan putusan Rapimnas pada, Sabtu (21/10/2023) menetapkan pertama mendukung dan mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden periode 2024-2029. Kedua, menetapkan, mendukung, mengusung, Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres dari Partai Golkar periode 2024-2029.
Sheraa Umboh