TNews, PROBOLINGGO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan standar kompetensi minimal tenaga kesehatan di ruang Pasundan Bale Hinggil Probolinggo, Selasa hingga Kamis (7-9/11/2023).
Rakor penyusunan standar kompetensi minimal tenaga kesehatan yang dihadiri oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Probolinggo Sri Rusminah ini diikuti oleh 90 orang tenaga kesehatan perwakilan dari anggota Tim Penilai Jabatan Fungsional, Tim Kredensial Tenaga Kesehatan Puskesmas dan perwakilan dari Organisasi Profesi.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Probolinggo Sri Rusminah mengatakan kegiatan ini bertujuan agar tersusunnya standar kompetensi minimal tenaga kesehatan di Kabupaten Probolinggo.
“Kompetensi tenaga kesehatan adalah faktor yang sangat berpengaruh pada pencapaian kinerja fasilitas pelayanan kesehatan. Oleh karena itulah perlu disusun suatu standar minimal kompetensi tenaga kesehatan yang dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana pengembangan kompetensi tenaga kesehatan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Rusminah, pelayanan terhadap publik merupakan kegiatan yang secara terus- menerus dilakukan karena berkaitan hajat hidup orang banyak. Salah satunya adalah pelayanan di bidang kesehatan.
“Peningkatan pelayanan di bidang kesehatan sangat penting karena merupakan kebutuhan dasar. Dalam melayani di bidang kesehatan, unit-unit pelayanan kesehatan dituntut memberikan kepuasan kepada masyarakat,” jelasnya.
Rusminah menjelaskan kompetensi merupakan kemampuan seseorang untuk melakukan tugas yang didasari keterampilan maupun pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang ditetapkan oleh pekerjaan.
“Kompetensi menunjukan pengetahuan, keterampilan, dan sikap tertentu dari suatu profesi dalam ciri keahlian tertentu dari seorang profesional. Karakteristik dari kompetensi yaitu suatu bagian dari karakter pribadi dan perilaku seseorang dalam melaksanakan suatu tugas pekerjaan,” pungkasnya.*
Reporter : Fijai