TNews, KOTAMOBAGU – Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, membuka Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Kamis 16 November 2023, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.
Selain itu juga, pada kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Launching dua aplikasi yakni, Aplikasi Sistem Informasi Kendaraan Dinas dan Aplikasi e–SHS di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam kesempatan, Sekda mengatakan pengelolaan barang milik daerah yang baik, juga dapat berdampak meningkatnya pendapatan daerah dan meningkatnya pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat umum.
“Oleh karena itu, Saya sangat berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik, sehingga apa yang disampaikan oleh para narasumber, akan dapat dipahami serta diimplementasikan, khususnya dalam hal Pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujar Sekda.
Sementara itu Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu, Andry Mokoginta menambahkan, aplikasi Sistem Informasi Kendaraan Dinas atau SiKendis yang merupakan aplikasi berbasis web yang menjawab permasalahan pada kinerja pengamanan Barang Milik Daerah di Kota Kotamobagu.
“SiKendis adalah inovasi yang digagas oleh kami selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2023. dengan hadirnya SiKendis maka seluruh dokumen administrasi kendaraan berupa BPKB, STNK, berita acara serah terima kendaraan, berita acara mutasi kendaraan, surat keterangan kehilangan, surat keterangan tanggung jawab mutlak, surat tanda setoran pelunasan kendaraan hilang sampai dengan bukti pelunasan pajak kendaraan dapat tersimpan dengan aman dalam aplikasi, termasuk informasi detail kendaraan dinas seperti merk, tipe, jenis, warna, isi silinder, Nomor Polisi Kendaraan, kondisi, dan status, sampai dengan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan dapat tersaji secara Real Time, sehingga memudahkan proses pengambilan kebijakan pengamanan kendaraan dinas di Kota Kotamobagu,” rincinya.
Sedangkan aplikasi e-SHS kata Andry, adalah aplikasi yang memudahkan proses pengusulan Standar Harga Satuan dari OPD untuk keperluan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun berjalan.
“Dokumen usulan dan bukti hasil survei yang diajukan OPD akan menjadi syarat verifikasi diterimanya usulan standar harga satuan. selain memudahkan proses pengusulan standar harga satuan untuk keperluan penyusunan APBD, aplikasi e-SHS ini juga memudahkan APIP dalam melakukan review kewajaran penyusunan standar harga satuan di Kotamobagu,” tandasnya.
Diketahui, turut hadir dalam kegiatan yakni Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Melky. W. Matindas, S.E., M.AP., perwakilan UPTD Samsat Kotamobagu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.*
Reporter : Konni Balamba