TOTABUANEWS, BOLTIM – Dinilai tak tepat janji, Pj Bupati Boltim Ruddy Mokoginta bakal diadukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta. Hal ini sebagaimana yang di ungkapkan oleh salah satu Pejabat daerah pemkab Boltim yang meminta namanya tidak dipublis. “Janji pemda Boltim tentang pelantikan kembali pada sekitar 123 Pejabat daerah yang di Rolling oleh Penjabat Bupati waktu lalu, ternyata sebatas janji, buktinya sudah dua minggu janji tersebut tak kunjung di lakukan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakanya, saat ini mereka sudah sangat dirugikan dengan kebijakan Penjabat Bupati Boltim tersebut. “Kebijakan yang dilakukan oleh Penjabat Bupati tersebut merugikan kami, karena dari Jabatan Definitive di rubah menjadi Pelaksana Tugas, namun setelah mendapat surat dari Pusat dimana harus di kembalikan, Pemda seakan membiarkan masalah ini,” ujarnya.
Jenuh menunggu janji Bupati tersebut yang tidak kunjung tiba, Sembilan Pejabat daerah yang mewakili sekitar 123 Pejabat daerah berencana akan melaporkan masalah ini ke Komisi ASN pusat. “Kami akan berangkat ke Jakarta untuk ketemu dengan Komisi ASN, dan kemungkinan akan dilanjutkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (kemenPAN) untuk mengaduhkan masalah ini,” tegas sumber resmi ini.
Terpisah Penjabat Bupati Boltim Muhamad Rudi Mokoginta saat dikonfirmasi mengaku, pengembalian status jabatan pejabat daerah Boltim ini segera dilakukan. “Memang saya juga sampai saat ini masih berusaha untuk mendapatkan kepastian tersebut, saya akan berangkat ke Jakarta selan memenuhi panggilan BPK RI, saya akan langsung berkunjung ke Departemen Dalam Negeri untuk mempertanyakan surat pelantikan tersebut,” katanya melalui Seluler sore kemarin.
Lebih lanjut dikatakanya, hal ini bukan bukan kesengajaan Pemda Boltim, melainkan Pusat belum mengeluarkan surat pelantikan kembali, sehingga ia pun akan berusaha untuk mendapatkan persetujuan tersebut agar sejumlah pejabat yang di Rolling beberapa waktu lalu tidak menunggu terlalu lama. “Saya akan mengusahakan sesegera mungkin untuk mendapatkan surat tersebut, agar mereka yagn tadinya masih berstatus pelaksana Tugas bisa segera dikembalikan, semoga saya balik dari Jakarta pelantikan sudah dilaksanakan,” singkatnya.
Konni Balamba