TOTABUANEWS, BOLMONG – Dari 96 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang menggelar hajatan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digelar 15 Desember lalu, ada sejumlah desa melakukan protes terhadap pelaksanaan Pilkades.
Ketika dikonfirmasi Asisten I Pemkab Bolmong, Drs Cris Tito Kamasaan Selasa kemarin, membenarkan hal tersenut.
“Ya. Bahkan sampai saat ini masih terus bertambah protes terhadap pelaksanaan Pikades,” ungkap Kamasaan.
Dirinya mengaku jika sejumlah Calon Sangadi yang memorotes terhadap pelaksanaan Pilkades itu berupa adanya Daftar Pemilih Ganda (DPT), money politic dan panitia Pilkades yang dianggap tak netral dalam pelaksanaan hajatan tersebut. “Sejumlah desa tersebut sudah mengajukan laporan secara tertulis ke Pemkab Bolmong,” kata Kamasaan.
Menurut Kamasaan, sejumlah Calsang yang memprotes terhadap pelaksanaan Pilsang itu berupa adanya DPT (Daftar Pemilih Tetap) Ganda, money politic dan panitia Pilsang dianggap tak netral dalam pelaksanaan Pilsang.
“Sejumlah desa tersebut sudah mengajukan laporan secara tertulis ke Pemkab Bolmong,” ujar Kamasaan.
Lanjutnya, dari kejadian tersebut dirinya menagku jika pihaknya akan mengkaji terhadap laporan dari Calsang itu.
“Tentunya kami masih mengkaji terkait dengan laporan itu dari aspek hukum dan aturan yang berlaku,” tambah Kamasaan.
Ketika disinggung terkait dengan akan dilakukannya Pilsang kembali jika ditemukan adanya pelanggaran kedepan.
Kamasaan enggan berkomentar banyak. “Intinya Pemkab Bolmong masih mengkaji dulu.karna pilsang ini oertam kali digelar.jadi mudah mudahan sesudah natal ini kami akan panggil pihak terlapor guna klarifikasi terhadap laporan tersebut,” katanya lagi.
Ditambahkan kamasaan, rencana pelantikan tidak akan berubah yaitu pada pertengahan Januari. “Jadi proses pelantikan tidak akan tertunda. Bagi yang bermasalah tetap dilakukan proses, tanpa mengganggu pelantikan tersebut. bisa jika jadwal pelantikan masih ada protes dari warga maka yang bersangkutan belum bisa dilantik. Kita lihat saja nanti,” tandasnya.
Enam Desa yang Bermasalah:
Desa Kosio, Kecamatan Dumoga Tengah
Desa Bakan, Kecamatan Lolayan
Desa Bilalang III, Kecamatan Bilalang
Desa Bilalang IV, Kecamatan Bilalang
Desa Poigar II, Kecamatan Poigar
Desa Pangi, Kecamatan Sangtombolang
belum ada perkembangan masalah Pilsang, jangan sampai laporan keberatan tersebut hanya didiamkan, terutama di Bilalang III, Sangadi terpilih dan Sekda Bolmong satu keluarga yang cukup dekat, sehingga para pamong tidak berani menindak lanjuti laporan 4 pasangan sangadi yang merasa dirugikan oleh panitia pemilihan, karena suara yang rusak sebanyak 270 suara, kotak suara tidak di simpan di kantor polisi tapi di simpan di rumah panitia pemilihan, dan lebih parahnya lagi pada saat penghitungan suara Plt. sangadi Bilalang III yang melakukan penghitungan, seharusnya tugas ini dilakukan oleh Panitia pemilihan bukan Plt. Sangadi, ada hal yang menarik jika kita tarik garis luris. mulai dari Sekda Drs Ashari Sugeha – Plt. Sangadi Bilalang III (Efendi Mokoginta) – Sangadi Terpilih..ini ada garis keluarga yang sangat dekat. dimana Sekda Bolmong keluarga dekat dengan istri Plt. Sangadi (marga Sugeha), begitu juga dengan sangadi terpilih marga sugeha yang juga keluarga dekat plt. sekda dan istri plt. sangadi Bilalang III. menurut masyarakat petugas keamanan yang berjaga pada saat pemilihan adalah adik kandung Plt. Sangadi Bilalang III, artinya semua satu garis keluarga..dan ini perlu ditelusuri apakah ada orderan khusus untuk sangadi Bilalang III?
menarik sekali komentar ini, saya menjadi tambah penasawarn apakah inibenar atau tidak, apakah Pilsang ada “orderan” dari pihak2 lain.
dan kenapa sebagian media baik cetak maupun online di BMR tidak folloup masalah Pilsang? saya lihat berita pilsang yang bermasalah hanya ada di totabuanews.com kalau media lain kenapa tidak ada? apakah semua media terikat kontrak dengan pemdan sehingga tidak berani mengangkat masalah ini?