TNews, KOTAMOBAGU – Baru-baru ini public Kotamobagu dihebohkan dengan berita terkait laporan seorang Perempuan bernama Ririn ke pihak kepolisian. Laporan tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kotamobagu Johan S. B, dengan tudingan Tindakan amoral.
Namun belakangan terungkap fakta, bahwa laporan tersebut diduga merupakan skenario salah satu oknum anggota Polisi berinisial RG alias Riski.
Di mana Riski dan beberapa temannya, diduga sengaja memanfaatkan Ririn untuk memfitnah bahkan memeras Kepala Disnaker.
Hal itu sebagaimana terungkap dalam laporan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kotamobagu JS ada Kamis (16/11/2023) di Polres Kotamobagu.
Dalam laporan dengan nomor LP/B/393/XI/2023/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT., Dia mengaku menjadi korban dalam dugaan Pengancaman dan Pemerasan, berdasarkan
Dari informasi yang berhasil diperoleh, terduga Pelaku tidak lain seorang Oknum Polisi, yakni RG alias Riski. Mulanya Riski dan Johan, saling balas pesan WhatsApp (WA) pada Minggu malam 12 November 2023. Menurut Johan, Riski menggunakan nomor WhatsApp miliknya mengancam Kepala Dinas tersebut.
Bahwa Riski mengancam akan membuat Johan gempar di semua Sosial Media (SosMed), dengan tuduhan Kadis melakukan Pelecehan Seksual pada pacarnya, yaitu RT alias Ririn, seorang karyawan di sebuah perusahaan Finance di Kotamobagu.
Dari situ Johan bernaluri mencari tahu nomor WA itu kepada seorang Polisi di Polres Kotamobagu yang mengancam dirinya, pun diketahui pengguna nomor WA yang dimaksud bukan lain Anggota di Polres Kotamobagu, adalah Riski.
Keesokannya, Senin (13/11/2023), Johan hendak melaporkan Riski ke SPKT Polres Kotamobagu, dengan dugaan serupa pada LP tertanggal 16 November 2023, akan tetapi rencana Kadis diwaktu itu surut, lantaran langsung ditangani dengan cara dipertemukan oleh Anggota PROPAM.
Mereka pun membuat surat pernyataan bahwa masalah itu tidak lagi diperpanjang, lalu disepakati dan di tanda-tangani masing-masing yaitu, Riski, Ririn dan Johan. Tapi rupanya, lembaran pernyataan mereka tidak mempan menghentikan gejolak masalah, maka terkira ada Konspirasi melakukan Pemerasan.
Riski berupaya mengendalikan pacarnya yang diketahui belum menjadi Istri sah menurut Hukum, mengarahkan Ririn pergi ke tempat Johan bekerja. Dari kejadian itulah Johan sungguh-sungguh melayangkan Laporan di SPKT Polres Kotamobagu.
“Jadi, Riski dan CS (teman-teman) yang terlibat dalam Laporan saya, sudah saya Laporkan di Polres, ada prosesnya, saya juga punya bukti dan rekaman, serta saksi-saksi,” ungkap Johan saat dikonfirmasi.
Ketika disinggung soal tuduhan pelecehan Seksual, Johan membantah dan menduga ada yang menyuruh Ririn pergi ke kantornya. “Riski saya laporkan, dan yang ada dalam konspirasinya saya menduga Aris, karena saya dapat informasi yang menyuruh perempuan itu, Aris,” beber Johan. “Sedangkan tuduhan pelecehan seksual, itu tidak benar,” sahutnya.
Dugaan skenario Riski CS tersebut pun dikuatkan dengan pengakuan keluarga Ririn. Salah satu keluarga mengaku tidak pernah menyuruh Ririn untuk membuat laporan di Polisi.
Ia tidak mengetahui persoalan yang dilaporkan Ririn bersama Riski ke Polisi. “Kami ingatkan kepada Ririn jangan pernah membawa nama keluarga dalam masalahnya ini. Kami tidak pernah menyuruh dia untuk membuat laporan di polisi,” ujarnya.
Bahkan, Ia menduga ada skenario untuk melaporkan kadis ke Polisi. “Kami duga ini skenario Riski untuk memeras Kadis,” tandasnya.
Tim Redaksi Totabuan News