Dibuka Bupati Joune Ganda di Sutanraja Hotel Kalawat
TNews, Minut Sulawesi Utara – Pengelolahan Barang milik daerah atau lazim dikenal dengan Aset Daerah, merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Bahkan dalam pelaksanaannya harus diawali dengan menyiapkan instrumen yang tepat, dalam melakukan pengelolaan secara profesional, transparan, akuntabel, efesien dan efektif, mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasannya. Dan hal ini mendasari sehingga Badan Keuangan Kabupaten Minahasa Utara, menggelar sosilaisasi pengelolahan barang milik daerah, yang secarea garis besar terkandung maksud melakukan penguatan kepada para pengelolah barang atau aset disetiap OPD se Minut.
Hal ini sebagian diungkapakan Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, ketika berkesempatan memberikan sambutan dan membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2023, yang dilaksanakan Bidang asset Badan Keuangan Pemkab Minut, Selasa (21/11/2023) di Sutanraja Hotel Kalawat Minut, didampingi Sekda Ir Novry Wowiling, MSi, Asisten bidang Perekonomian Setdakab Minut Rivino Dondokambey dan Kaban Keuangan Carla Sigarlaki.
Terlihat hadir sebagai peserta para kepala dinas/badan, pimpinan BUMD, Camat, Pengelolah barang serta hukum tua.
Dihadapan para peserta bupati menyebutkan, bahwa pengelolaan barang milik daerah yang baik, secara otomatis akan berdampak pada meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), selain meningkatnya pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
“Saat ini kami berharap semua peserta yang adalah pengelola barang atau aset di tiap OPD yang ada di jajaran pemerintah kabupaten Minahasa Utara, dapat mengikuti sosialisasi dengan baik, sebab paparan dalam materi sosialisasi ini, dapat dijadikan bekal dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Pemerintah Kabupaten,” kata JG.
Sementara itu Kaban Keuangan Minut Karla Sigarlaki menjelaskan giat ini menjadi salah satu komitmen pemkab minut dalam terwujudnya pengelolaan aset yang efektif fan efisien, membekali pengguna barang, pengurus dan pembantu barang tiap OPD dalam menjalankan tupoksinya.
” Kami juga menghadirkan narasumber berkompeten yakni dirjen Bina keuangan daerah, BPKP perwakilan Sulawesi Utara dan badan keuangan minut. Harapan kami ini memberikan manfaat dalam hal pengelolaan aset daerah di tiap OPD baik aset bergerak maupun tidak, guna menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan Barang dan terwujudnya pengelolaan barang yang tertib, efektif dan efisien ,” kata Sigaralaki.
Narasumber Jona Maria Mantow SIP M.Acc yang adalah Analis Keuangan Pusat dan Daerah Direktorat Jenderal Badan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, secara garis besar banyak membekali peserta terkait tatacara dan startegi dalam pengelolahan barang, sehingga ke depan tercipta tertib administrasi terkait pengelolahan asset sebagai penunjang tercapainya pengelolahan keuangan daerah yang lebih akuntabel, tertib, efektif dan efisien, sesuai dengan aturang perundang-undangan yang berlaku. (***)