TOTABUANEWS, BOLTIM – Ahmad Alheid oknum PNS Boltim yang melaporkan Sehan Landjar ke Polres Bolmong beberapa waktu lalu mengakui bahwa laporan tersebut atas perintah Pj Bupati Boltim Rudi Mokoginta. Ia mengaku hal itu bentuk loyalitasnya terhadap atasan. “Atas perintah penjabat bupati Boltim Muhamad Rudi Mokoginta, sehingga hal tersebut dilaporkan ke Panwas, namun karena kajian Panwas memenuhi unsur formil, sehingga dilanjutkan ke Polres Bolmong,” terang Ahmad.
Menurutnya, ada dua laporan yang dilayangkan kepada calon bupati pilihan rakyat Boltim ini. “laporan yang dilayangkan, adalah kasus pengancaman penjabat bupati, dan stabilitas keamanan,” singkatnya.
Namun disisi lain, menurut beberapa warga, bahwa dengan digulirkan kasus ini karena ada kecemburuan atas kemenangan dari Sehan Landjar. “Mereka tidak mau menerima kekalahan sehingga mereka mencari cari cara untuk menjegal Eyang, Ujar warga Boltim yang enggan namanya disebutkan.
Konni Balamba