Dana Rompi Tukang Parkir di Dishub Pemko Binjai tahun 2022 Dipertanyakan

0
66

TNews, BINJAI – Anggaran untuk pembelian rompi bagi tukang parkir di Dinas Pehubungan (Dishib) Pemko Binjai, Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 dipertanyakan.

Ketua LSM P3H Sumatra Utara Muhammad Jaspen Pardede curiga ada yang tidak beres pada anggaran yang benilai Rp46 juta rupiah tersebut.

Pasalnya menurut Pardede, Kepala Dinas Dishub Pemko Binjai Chairin F. Simanjuntak saat ditanya soal anggaran rompi tersebut enggan memberikan komentar dan terkesan menghindar.

“Dari data yang kami pegang, itu adalah proyek CV. Lingkar Cita. Tapi saat sekarang ini dari pihak Kadis Dishub Pemko Binjai dan Kabid Lalin tidak berani memberikan jawaban,” ungkap Pardede.

Terpisah, Kepala Dinas Dishub Pemko Binjai Chairin F. Simanjuntak saat dikonfirmasi Wartawan juga enggan memberikan jawaban. “Maaf, abang lagi rapat anggaran 2024,” singkat Kadis dalam pesan WhatsApp.

Reporter : Nanda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.