TNews, LANGKAT – Kepsek SMK Negeri 1 Stabat Kabupaten Langkat Murti Khairani tidak berani membeberkan soal rincian Dana BOS pada Tahun 2022,seperti adanya indikasi dugaan penyelewengan Dana BOS tersebut.
Saat di konfirmasi media ini pada hari Rabu (22/11/2023) pada pukul 14.33 wib melalui pesan Whatsaap milik pribadinya, namun sampai saat ini Murti Khairani tidak mau menjawab tentang persoalan Dana BOS pada Tahun 2022.
Diketahui, dana BOS tersebut digunakan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp1.712.226.176, belanja pegawai sebesar Rp670.816.100, dengan total sebesar Rp2.383.042.276
Peralatan dan mesin sebesar Rp860.369.222, belanja modal aset tetap dan lainnya sebesar Rp320.865.000, total sebesar Rp1.181.234.222, grand total sebesar Rp3.564.276.498.
Dana BOP TA 2022 di SMKN 1 Stabat adalah sebesar Rp496.860.000, dengan realisasi sebesar Rp496.860.000, total saldo sebesar Rp0.
Saat itu juga Ketua LSM P3H Sumatra Utara Muhammad Jaspen Pardede angkat bicara,t entang persoal Dana BOS dan Dana Komite,di sekolah SMK Negeri 1 Stabat yang di Pemkab Langkat.
“Ke Dua dana ini harus dipertanyakan dan harus di jelaskan kepada publik,agar publik dapat mengetahui ke mana arah Dana yang di kerja kan oleh Kepsek,” ucap Jaspen dengan singkat.
Reporter : Nanda