TNews, ASAHAN – Ternyata tulisan spanduk berukuran besar, Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta tulisan spanduk Pastikan Anda Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Sesuai dengan potensi bahaya dan resiko dalam pengerjaan proyek dari Dinas PUTR Kabupaten Asahan dengan nama kegiatan Rehab Aula Melati Kantor Bupati Asahan dengan
kontrak senilai Rp.1.995.000.000,- bersumber dari APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023, pelaksana CV . Muara Rajawali Kontruksi dimulai dari tanggal 10 Oktober 2023 dalam masa pelaksana 80 (Delapan Puluh) Hari Kalender ternyata dikerjakan secara barbar tidak mengutamakan K3 dan tidak menggunakan APD.
Saat di konfirmasi tentang mempertanyakan K3 dan pengunaan APD melalui Whassap Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan Agus Jaka Ginting tidak ada jawaban.
Dengan hal yang serupa saat di konfirmasi Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Suratno Melalui Whassap tidak ada jawaban. Kamis (23/11/2023) pukul 13:43 Wib.
Pantauan awak media di lokasi kerja, Hampir seluruh pekerja bekerja secara bar-bar dengan spele melakukan pekerjaan padahal jika terjadi selip sedikit saja berakibat fatal misalnya jatuh kemudian kabel-kabel listrik berserakan diduga dibiarkan bertahun -tahun, yang di kawatirkan jatuhnya korban jiwa.
Reporter : HD