TOTABUANEWS, BOLMONG— Kabar tak sedap kembali menyeruak dari program pemerintah pusat, Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Seorang pasien rujukan dari Rumah Sakit (RS) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) ditolak RS Datoe Binangkang. Alasannya, ruangan penuh.
Anita Dadu, Warga Desa Totolotoyon Kecematan Pinolosian, menuturkan, suaminya Aditia Sondakh pasien JKN BPJS yang ditolak, Minggu (27/12), mengeluhkan sakit yang luar biasa di bangian pinggang kanannya. Ia kemudian membawa suaminya ke Puskesmas Pinolisian. Mendapat perawatan selama 5 jam, pasien kemudian dirujuk ke RS Bolsel di Kecamatan Bolaang Uki.
Alat kesehatan yang kurang memadai, ditambah sakit yang tak kunjung berkurang, pasien kembali dirujuk ke RS Kotamobagu.
Bermodal kartu BPJS, Anita terbebas dari biaya Ambulance yang merujuk suaminya ke RS Kotamobagu.
Sayangnya, tiba di RS Kotamobagu, petugas mengatakan, ruangan penuh. Hingga pasien dibawa ke RS Datoe Binangkang.
Sesampainya, petugas kesehatan yang ikut merujuk, meminta pasien dan keluarga untuk tetap di dalam ambulance. Alasanya, perawat tersebut ingin memastikan apa ada ruangan kosong.
Beberapa menit kemudian, perawat tersebut meminta keluarga untuk turun karena petugas kesehatan di UGD Datue Binangkang mengaku ada ruangan kosong. Sayangnya, saat akan melakukan pendaftaran dengan kartu BPJS, tiba-tiba petugas kesehatan mengatakan, ruangan sudah penuh.
“Maaf ruangan sudah penuh, coba di rumah Monompia (Salah satu rumah sakit swasta) di sana juga menerima pasien BPJS,” kata Anita, mengulangi kalimat petugas UGD RS Datoe Binangkang.
Mendegar hal itu, Anita naik pitam. Menurutnya, jika memang sudah penuh kenapa tidak dikatakan dari awal. “Itu sudah jelas penolakan. Awalnya ada ruangan kosong, tapi saat mau mendaftar baru dibilang penuh,” ucap Anita.
Dikatakannya, jika memang ruangan untuk pasien BPJS penuh, tidak bisakah RS menawarkan untuk beralih ke pasien umum? Apalagi, saat itu kondisi suaminya sangat kesakitan. “Sepanjang jalan suami saya menjerit kesakitan. Tidak bisakah mereka (petugas kesehatan) menanganinya dulu? Dengan tawaran beralih ke pasien umum,” kata Anita.
Kesal, Anita memilih membawa suaminya ke salah satu RS swasta di Kotamobagu.
Hal tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak. Di antaranya, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Cinta Tanah Air (Garputala) Adri Paputungan.
“Saya pribadi sangat kecewa dengan sikap petugas rumas sakit. Ini sudah berulang kali terjadi. Harusnya ada ketegasan dari pemerintah daerah untuk mengevaluasi kinerja direktur rumah sakit,” kata Adri.
Menurutnya, jika memang ada penolakan seperti itu, harusnya dari awal Pemkab tidak menerima program pemerintah pusat, masuk ke Bolmong. “Upaya Pemkab mendukung program pemerintah pusat tidak tergambar. Padahal ini mengenai keselamatan jawa seseorang,” ujarnya.
Terpisah, Kadis Kesehatan Bolmong Rudiawan menjelaskan, untuk rujukan pasien BPJS harus lewat internet melalui sistem P Care untuk memastikan RS tujuan penuh atau tidak. “Apalagi ada 154 penyakit yang tidak boleh dirujuk untuk pasien BPJS,” terangnya.
Menganai status pasien beralih ke pasien umun, Rudiawan menuturkan, itu bisa saja. “Itu bisa tidak pakai BPJS dan statusnya pasien umum. Informasi lebih lanjut hubungi petugas BPJS,”tuturnya.
Tim Totabuanews