BPPKAD Sosialisasikan Langkah Akhir Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Penatausahaan Tahun 2024

0
18
Gambar : BPPKAD Sosialisasikan Langkah Akhir Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Penatausahaan Tahun 2024, (24/11/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 900/267/426.203/2023 Tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 dan Persiapan Penatausahaan Tahun Anggaran 2024 di Hotel Aria Gajayana Malang, Jumat dan Sabtu (24-25/11/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh 140 orang peserta yang berasal dari SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terdiri dari Kasubbag Perencanaan, PPK SKPD, Bendahara Pengeluaran, dan Operator. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi langkah-langkah akhir tahun 2023, kiat-kiat penyusunan laporan keuangan tahun 2023 dan persiapan penatausahaan tahun 2024.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada pejabat pengelola keuangan SKPD dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2023 serta persiapan pelaksanaan penatausahaan tahun 2024,” ujar Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo Siti Suprihati Wahyuningsih.

Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama pejabat pengelola keuangan dalam melaksanakan tugas sebagai garda terdepan dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Probolinggo. “Sampai saat ini pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Probolinggo berjalan dengan baik dan hampir tidak terjadi kendala-kendala yang signifikan,” katanya.

Kriatiana menjelaskan sampai bulan November 2023, realisasi APBD Kabupaten Probolinggo untuk realisasi pendapatan sebesar Rp. 1.854.243.368.004 atau 83,37%, realiasi belanja daerah sebesar Rp. 1.880.052.058.233 atau 72,46% dan realisasi pembiayaan daerah sebesar Rp. 20.000.000.000.

“Dengan melihat realisasi tersebut, diharapkan bisa melakukan percepatan penyerapan dengan tetap kesesuaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan juga ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Menurut Kristiana, tahun anggaran 2023 hanya tinggal 29 hari efektif. Untuk itu agar nanti pada saat tutup tahun anggaran 2023 agar diperhatikan laporan-laporan yang menunjang tugas pejabat pengelolaan keuangan harus dipersiapkan dan dilengkapi seperti buku kas umum, buku pembantu pajak, buku register SPP/SPM/SP2D/STS, laporan SPJ fungsional dan administratif, kartu kendali kegiatan.

“Selanjutnya melakukan Cross Check kembali pertanggungjawabannya meliputi kuitansi dan pendukungnya serta melakukan input data pendukung yang berhubungan dengan persiapan penyusunan laporan keuangan daerah,” terangnya.

Kristiana menerangkan BPPKAD telah menyampaikan surat edaran terkait langkah-langkah akhir tahun anggaran 2023, dalam pelaksanaannya mohon dapatnya dipatuhi dan ditaati untuk menjaga proses administrasi penatausahaan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

“Dalam surat edaran tersebut, secara garis besar telah ditentukan waktu dan jam pelaksanaannya. Antara lain penyetoran penerimaan paling lambat 29 Desember 2023, pengajuan SPP/SPM GU paling lambat 27 Desember 2023, pengajuan SPP/SPM TU paling lambat 8 Desember 2023 dan pengajuan SPP/SPM LS untuk APBD murni paling lambat 15 Desember 2023. Sedangkan untuk APBD Perubahan paling lambat 22 Desember 2023. Penyetoran kembali sisa UP (S3UP) paling lambat tanggal 29 Desember 2023. Dengan memberikan batasan-batasan ini, diharapkan perangkat daerah dapat tepat waktu dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kristiana meminta agar perangkat daerah yang mendapat alokasi insetif fiskal antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Ketahanan Pangan untuk segera mempercepat penyerapan minimal sebesar 20% dari pagu anggaran paling lambat 30 November 2023.

“Selain itu, melakukan Cross Check kembali di aplikasi SIPD, terkait laporan-laporan yang harus dibantu dengan pengerjaan secara manual. Dalam rangka persiapan pelaksanaan APBD tahun 2024 agar segera menyampaikan usulan pejabat pengelola keuangan tahun 2024,” tambahnya.

Kristiana mengharapkan semoga kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan solusi sehingga dapat membantu dalam mengatasi permasalahan penatausahaan. “Semoga Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat meraih opini WTP yang ke-11 kalinya,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.