TOTABUANEWS, BOLTIM – Laporan dugaan pelanggaran politik uang yang dilayangkan oleh tim Pasangan calon (Paslon) tepilih Bupati dan Wakil Bupati Boltim, Sehan Landjar-Rusdi Gumalangit (SERU), pada H-2 dan H-1 di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 lalu, yang diduga dilakukan tim Paslon Sachrul Mamonto-Medy Lensun (SMILE), diminta kepada ke Panitia Pengawas (Panwas) Boltim dan Kepolisian Polres Bolmong agar segera mempercepat proses laporan tersebut. Hal tegaskan oleh Tim hukum Paslon Sehan-Rusdi, Hamri Mokoagow MH.
“Tentang dugaan pelanggaran-pelanggaran di Pilkada, khusus-nya dugaan money politik, laporannya sudah lama masuk di Panwas dan Polres. Sehingga selaku kuasa SERU meminta segera di percepat prosesnya, ” tegas Hamri kepada Wartawan Selasa (29/12) kemarin.
Hamri berharap, Panwas dan Polres tidak main mata dan harus mengusut asal muasal uang yang diduga digunakan untuk money politik. “Jangan jangan kasus ini didiamkan tanpa ada ujung atau tertangkap siapa pelaku utamannya.
Dicky Mamonto
