Aset Daerah Masih Digunakan Sachrul dan Medy Akan Ditarik Paksa

0
1233

TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan menarik paksa mobil dinas DB 3 N dari tangan mantan ketua DPRD Boltim Sam Sachrul Mamonto. Pasalnya, Pemkab telah berkali kali menyurati Sachrul agar mobnas tersebut dikembalikan, namun tak kunjung dikembalikan.

Instansi yang menangani aset yakni Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim akan segera menginstruksikan sejumlah Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol-PP) untuk menarik paksa kendis tersebut

Kepala Dinas (PPKAD) Boltim, Oskar Manoppo,SE MM selasa (05/01) saat ditemui diruang kerjanya bahwa selaku dinas yang menangani tentang aset daerah akan berupayah semaksimal mungkin untuk menindak lanjuti surat pemberitahuan yang terkesan hanya didiamkan begitu saja.

”Pastinya pihak kami akan menarik paksa kendis tersebut. karena Pemda Boltim sendiri sudah kelima kalinya menyurat kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan aset daerah itu. Tapi, saya akan mengkonsultasikan kembali persoalan ke Sekretaris Daerah (Sekda),”kata Oskar.

Tidak hanya itu, selain kendis mantan ketua Dekab, masih ada beberapa kendaraan dinas (Kendis) lainnya yang  belum dikembalikan kepihak Pemda Boltim. Sehingga adanya persoalan ini, apabila sampai detik penilaian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum dikembalikan, maka akan sangat berpengaruh terhadap penilaian itu.

“Sampai dengan saat ini termasuk Aset pemda yang belum dikembalikan antara lain kendis Doble Gabing Jenis Hilux dengan nomor polisi DB 8003 N yang masih ditangan mantan wakil Bupati, serta kendaraan roda dua jenis yamaha Vixon yang masih digunakan oleh mantan ketua dewan,”tambahnya.

Terpisah, Kepala Satpol-Pp Ruszlan Djarangkala pastinya akan melakukan tugasnya dengan baik. Akan tetgapi, sampai dengan saat ini belum ada instruksi langsung dari pihak dinas yang menangani masalah aset maupun dari sekda sendiri. ”intinya pihak kami siap kapanpun dan dimanapun. Tapi, masih harus menunggu Instruksi langsung untuk penarikan secara paksa mobnas tgersebut,”jelas Ruslan.

 

 

Dicki Mamonto

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.