Oknum PNS Bolmong Dilapor ke Polisi Karena Diduga “Gelapkan” Uang

1
530

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Nasib malang yang dialami seorang perempuan asal Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Dengan bermaksud  hanya menitipkan uang terhadap rekannya. Berdomisili di Desa Motabang Kecamatan Lolak, dengan perjanjian akan diambil dalam waktu yang telah disepakati. Namun hal lain yang terjadi saat akan di ambil, ternyata uang tersebut “diduga” sudah tak ada lagi.

Hal tersebut dialami IDB (30) Alias Ra Dimana Uang miliknya yang bernilai 10 Juta Rupiah pada beberapa Bulan kemarin di titipkan kepada Wanita AD (39) Alias Anita Warga Desa Motabang yang berprofesi sebagai ASN di sala satu Instansi Pemkab Bolmong.

Setelah melakukan berbagai upaya agar Uang tersebut kembaliu, namun hasilnya sia-sia saja. Dengan berbagai dalil yang di kemukakan oleh Ita, Ra pun mengambil jalur Hukum. Dengan cara melaporkan Ita ke Mapolres Bolaang Mongondow Selasa sore (05/01/2016).

Hal tersebut di Buktikan dengan adanya Laporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian  Terpadu (SPKT) Polres Bolmong kemarin sore (05/01/2016) pukul 15:00 dengan Nomor STTLP/20.a/I/2016/SULUT/RES BM.

Dalam Laporanya, Ra menerangkan jika sudah berulang kali dirinya menanyakan dan meminta Uang miliknya tersebut kepada Terlapor, namun Terlapor hanya berjanji terus sampai tanggal 21 Desember 2015 kemarin.

Kanit SPKTB melalui Hajar Mokoginta mebenarkan jika memang benar adanya Laporan tersebut, dan akan diproses sesuai prosedur Hukum yang berlaku.

“Kami sudah menerima Laporan tersebut, dan akan diproses sesuai prosedur Hukum yang berlaku,” singkat mokoginta.

Gian Limbanadi

1 KOMENTAR

  1. Saya adalah salah 1 honorer kotamobagu yang di rumahkan, karena pemokt mulai tanggal 6 januari 2016 memangkas jumlah honorer, masalahnya adalah kenapa di pangkas ?
    Kalu memang terbentur anggaran, harusnya gaji nya saja yang di kurangi bukan di pangkas jumlah honorernya, karena akan menambah angka pengangguran di kotamobagu, sedangkan visi misi kotamobagu adalah kota jasa.
    Harusnya itu menjadi pertimbangan walikota.
    Salam honorer..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.