TNews, BINJAI – Sihaloho akan melaporkan kasus penipuan tentang 10 orang PNS Pemko Binjai, dua orang sudah pensiun, dan 8 orang masih aktif menjabat Kepsek SD Negeri di Kota Binjai.
Saat dikonfirmasi media ini pada hari Kamis (7/12/2023) sore pada pukul 17.22 WIB melalui via telpon WhatsApp milik pribadinya, Sihaloho mengatakan, mereka ini tidak ada itikad baik untuk membayar hutang.
“Maka itu Saya akan siap melaporkan ke pihak Polresta Binjai pada hari Jumat (8/12/2023), tentang kasus peminjaman mereka, bukti-bukti ada sama Saya dan sangat lengkap. Saya sudah beretika baik kepada mereka, tapi pihak mereka tidak ada etika baik, maka itu Saya tidak segen-segen melaporkan kasus 10 nama yang telah menipu Saya agar mereka dapat diproses hukum yang berlaku,” ucap Sihaloho.
8 orang masih aktif menjabat Kepala sekolah SD Negeri Kota Binjai, dan dua orang lagi sudah tidak aktif alias sudah pensiun. “Maka itu Saya hanya minta kepada 10 orang ini, agar di bulan 12 melunasi utang-utang mereka kepada Saya,” ujar Sihaloho.
Di saat itu salah satu kepsek SD Negeri Kota Binjai beranama Onggo membenarkan, kalau diri memiliki hutang ke Sihaloho jelas Onggo menyampaikan pesan WhatsApp pada hari Rabu(6/12/2023).*
Reporter : Nanda