Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan Kota Peduli HAM Tahun 2023

0
39
Penyerahan Penghargaan Gubernur Sulawesi Utara, Prof. (H.C.) Dr. (H.C) Olly Dondokambey, S.E, kepada Pj. Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.Si, di Kantor Gubernur Sulut, Senin (11/12/2023). (Foto: Diskominfo Kotamobagu)

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Prof. (H.C.) Dr. (H.C) Olly Dondokambey, S.E, kepada Pj. Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.Si, pada peringatan Hari  HAM Sedunia ke – 75, di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (11/12/2023).

Kabag Hukum Pemerintah Kota Kotamobagu, Chandra Saniman, S.H, mengatakan Pemerintah Kota Kotamobagu meraih nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara dengan capaian 96,3.

“Hari ini, Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si menerima penghargaan untuk Pemerintah Kota Kotamobagu sebagai kabupaten / Kota Peduli HAM dengan nilai 96,3 yang merupakan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara, Pencapaian ini berkat sinergitas seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM,”ungkap Saniman.

Lanjutnya, ia menekankan penyelenggaran HAM merupakan amanat Pasal 71 dan 72 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM bahwa penyelenggaraan HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah.

“Kementerian Hukum dan HAM mendorong Pemerintah Kota / Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, mendorong penyelesaian masalah HAM di daerah,”pungkasnya.

Turut Hadir: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, S.H, M.H., Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel, S.T., M.Si, serta para Kepala Daerah se  – Sulawesi Utara.(*)

Reporter: Nindy Pobela

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.