TNews, GUNUNG SITOLI – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli melaksanakan Pengukuhan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa dan Kelurahan se-Kota Gunungsitoli. Pengucapan Janji dan Pengukuhan Anggota disertai penyematan topi sekaligus penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) Satlinmas secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si, bertempat di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli. Jumat, (15/12/2023).
Wakil Wali Kota Gunungsitoli dalam arahannya menyampaikan secara khusus dalam penugasan Satlinmas pada penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 sebagai Petugas Ketertiban TPS, “Saya minta agar Satlinmas dapat bersinergi dengan KPU dan Bawaslu, atau jajaran penyelenggara dan pengawas pemilu yang ada di tingkat desa dan kelurahan. Tolong jaga nama baik Satlinmas, berikan contoh yang baik dalam menjaga ketertiban, jangan malah sebaliknya, menjadi awal pemicu gangguan ketertiban,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Gunungsitoli juga berpesan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Gunungsitoli, para Camat, para Kades beserta Lurah, “Berdayakan dan maksimalkan peran Satlinmas dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan kegiatan-kegiatan di desa. Untuk peningkatan kapasitas Satlinmas, operasional kegiatan, sarana prasarana penunjang, dapat dianggarkan di dalam APBDes secara berkala dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan desa. Lakukan sinergitas dengan jajaran TNI-Polri dan Basarnas di tingkat Desa/Kelurahan. Babinsa dan Bhabinkamtibmas, maksimalkan peran regu-regu Satlinmas dalam penanganan bencana alam ataupun bencana non-alam, sehingga penyelenggaraan Trantibum dan Linmas dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
“Atas nama pemerintah Kota Gunungsitoli, Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini, sekaligus selamat bertugas kepada seluruh Anggota Satlinmas se-Kota Gunungsitoli yang telah menyatakan komitmen pengabdian hari ini, sungguh-sungguh melaksanakan tugas dengan baik dan senantiasa menjadi suri teladan dalam bersikap, bertindak dan bertutur kata, menyajikan persepsi yang baik sehingga keberadaan anggota Satlinmas dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Gunungsitoli,” pungkasnya mengakhiri.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara Zulkarnaen, S. Sos dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan berbangga hati atas jerih payah Satpol PP Kota Gunungsitoli yang telah melaksanakan amanah Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 sehingga saat ini dilaksanakan Pengucapan Janji dan Pengukuhan Anggota Satlinmas se-Kota Gunungsitoli.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli Mario Otomosi Zebua, SH, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini Anggota Satlinmas Desa/Kelurahan se-Kota Gunungsitoli yg sudah ditetapkan kurang lebih sebanyak 2.500 orang. Jumlah Anggota Satlinmas yang sudah diinput dalam Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) Kemendagri dan telah memiliki KTA serta Nomor Register Anggota sebanyak 1.500 orang, dan sekitar 1.000 orang lagi yang sedang proses penginputan data ke dalam aplikasi.
Turut hadir, Forkopimda Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli, beberapa Kepala Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, para Camat, para Kepala Desa/Lurah se-Kota Gunungsitoli, dan hadirin lainnya.*
Reporter : Kris Laoli