TNews, MALUKU UTARA – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara Muhammad Sinen rupanya mulai ‘kebakaran jengggot’ dan cemas dengan pemberitaan Totabuan.news ditayang pada Selasa 19 Desember 2023 soal Laporan Harta Kekayaan yang diduga rekayasa.
Rasa kecemasan Kader PDIP Maluku Utara tersebut tergambar saat dirinya mulai melakukan klarifikasi kepada semua pihak, termasuk kepada beberapa media massa.
BACA JUGA : Laporan Harta Kekayaan Wakil Wali kota Tikep Diduga Rekayasa, Bisa Jadi Pintu Masuk KPK
Di mana seperti dilansir dari salah satu media online di Maluku Utara, Muhammad Sinen menyebut bahwa dengan memberikan Laporan Harta Kekayaan adalah sikap kooperatif dirinya terhadap upaya pencegahan korupsi. Salah satunya yaitu dengan melaporkan harta kekayaan secara periodik sampai dengan selambat-lambatnya tiga bulan setelah berakhirnya masa tugas kita.
Hal ini kata dia sebagaimana diatur dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Terkait dengan pemberitaan tentang saya pada berita online TotabuanNews, Maluku Utara, pada Selasa 19 Desember 2023. Perlu saya klasifikasikan bahwa pada 2019, jumlah harta kekayaan sesuai pengumuman KPK dengan tanggal penyampaian laporan 8 Januari 2020 untuk periodik 2019, total harta kekayaan Rp. 2.240.980.785, termasuk didalamnya harta tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, Kas dan Setara Kas yang senilai Rp. 463.600.785,” kata Muhammad Sinen.
Kemudian, pada tahun 2020, jumlah harta kekayaan dirinya sesuai lembar pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tanggal penyampaian laporan 1 Maret 2021 untuk Periodik 2020, total harta kekayaan Rp. 1.538.811.839, termasuk didalamnya harta tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, Kas dan Setara Kas yang senilai Rp. 84.431.839, dan Utang Rp. 323.000.000.
“Sehingga total harta mengalami penurunan,” ungkapnya.
Kemudian, pada tahun 2021, jumlah harta kekayaan dirinya sesuai Lembar Pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tanggal penyampaian laporan 4 Februari 2022 untuk Periodik 2021, total harta kekayaan Rp. 1.767.564.536, termasuk didalamnya harta tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, Kas dan Setara Kas yang senilai Rp. 211.184.536,- dan Utang Rp. 221.000.000.
“Jadi, tidak perlu saya jelaskan kenapa sehingga demikian. Saya lampirkan Pengumuman Harta Kekayaan sebagai Penyelenggara Negara untuk tahun 2019 sampai dengan 2022 agar lebih jelas. Karena, setiap laporan harta kekayaan itu pasti diverifikasi oleh KPK sebelum menerbitkan surat pengumuman LHKPN,” tegasnya.
Namun di sisi lain, tak hanya memberikan klarifikasi kepada beberapa media, bahkan sikap cemas wawali terlihat saat mengirim pesan WhatsApp kepada wartawan Totabuan.news. Di mana Muhammad Sinen mengirim pesan WhatsApp dengan nada yang sedikit tidak mengenakkan.
“Bikin berita bodo-bodo kantara sakit hati” bunyi pesan WhatsApp Wakil Wali Kota.
Selain itu Ia juga menulis dalam pesa WhatsAppnya, kalau berita yang ditulis terlalu tendensius. “Ngana pe berita tendensius sekalai” katanya dalam pesan WhatsApp.
Menanggapi sikap Wakil Wali Kota Muhammad Sinen tersebut, salah satu warga menilai bahwa selain sudah merasa cemas, wakil wali kota menunjukkan sikap kenak-kanakan, bukan sebagai seorang pejabat atau public figur.
“Harusnya dia bijak dalam menanggapi soal pemberitaan, apalagi dia seorang public figure,” ujarnya.
Tim Redaksi Totabuan News