TNews, ASAHAN – Muhammad Syafi’i Ketua Umum Ikatan Pemuda Mahasiswa Asahan Tanjungbalai Batubara (IPM ASTARA) Meminta Bupati Asahan mencopot Kasatpol PP Asahan karena dinilai tidak becus dalam rangka menjalankan tugas.”Senin (1/1/2024)
Dikatakan M. Syafi’i bahwa tempat maksiat Karaoke Three yang berada di Jln. Jend. Ahmad Yani kisaran Asahan telah mencoreng visi misi bapak bupati asahan yang religius sampai sekarang tidak mampu ditertibkan oleh Kasatpol PP Asahan.
Karaoke Three beroperasi hingga pukul 4 pagi didalamnya menyajikan wanita penghibur dan menjual minuman keras beralkohol. Sungguh hal tersebut telah menginjak injak sebuah visi misi bapak bupati asahan.”Kata M. Syafi’i
Ada apa dengan Kasatpol PP Asahan sehingga tidak mampu menegakkan Perda Asahan No.1 tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
jelas dalam perda tersebut menjelaskan bahwa Pada pasal 48 (1) Menyatakan Pengusaha Hiburan diizinkan melakukan kegiatan usaha pada waktu tertentu, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:
Kelab Malam setiap hari buka pukul 20.00 sampai dengan pukul 23.50 WIB.
Diskotik. Setiap hari buka pukul 20.00 sampai dengan pukul 23.50 WIB.
Bar dan Karaoke. 1. Hari Senin sampai dengan Kamis, buka pukul 13.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB dan pukul 20.00 sampai dengan pukul 23.50 WIB.
Hari Jumat, buka pukul 15.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB dan pukul 20.00 sampai dengan pukul 23.50 WIB. Hari Sabtu dan hari libur, buka pukul 10.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB dan pukul 21.00 sampai dengan 23.50 WIB.”Terang Aktivis Muda Itu.
Oleh karena itu demi menjaga keutuhan Visi misi Pemkab Asahan kami segenap pengurus IPM ASTARA mendesak bapak bupati asahan H. Surya BSc segera mencopot kasatpol pp asahan M. Azmy karena dinilai gagal dan tidak mampu menjalankan tugas.”Pungkas M. Syafi’i.
Sementara itu Bupati Asahan H. Surya BSc saat diberitahukan info terhadap Karaoke Three tersebut mengucapkan terimakasih karena sudah diberi tahu “Suwon info Syafi’i.”Kata Bupati melalui pesan WhatsApp
Kasatpol PP Asahan M. Azmy saat dikonfirmasi mengatakan ucapan terimakasih atas dukungan mahasiswa untuk menutup tempat maksiat tersebut “Terimakasih atas informasinya serta dukungannya.Akan Segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yg berlaku.”ungkap M. Azmy.
Pantauan awak media saat ini hiburan malam (Karaoke Three) masih beroperasi, belum ada tindakan dari Satpol PP Asahan.
Reporter : team