TNews, NIAS – Beberapa item pembanguan di Wilayah SMAN 2 Bawalato, Kabupaten Nias yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2023 diduga pelaksanaannya tidak berpedoman dengan Gambar dan RAB (Rancangan Anggaran Belanja) sebagai tolak ukur standar penggunaan bahan materi bangunan agar berkualitas dan bermutu.
Informasi yang diperoleh dari narasumber yang mengaku ikut bekerja dalam pembangunan itu bahwa ada beberapa penyimpangan yang tidak sesuai RAB saat mengerjakan bangunan sekolah tersebut.
“Ada sebanyak 17 Paket Pekerjaan Pembangunan mulai dari pembangunan ruas osis, ruang tata usaha, ruang kepala sekolah,dan pembangunan ruang UKS serta 13 item kegiatan lainnya sehingga jumlah anggarannya mencapai Rp. 6 Miliar,” ungkap kepada wartawan sambil dirahasiakan jati dirinya.
Pria pekerja itu, sungguh menyayangkan pada pelaksanaannya bagaikan pihak sekolah sebagai pelaksana diduga menjadikan ajang kesempatan dengan tidak mengikuti acuan yang tertuang pada gambar dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
“Salah satunya termasuk pengurangan volume penimbunan lantai dari 30 cm menjadi 15 cm. Padahal di dalam RAB dijelaskan bahwa timbunan tersebut harus 30 cm. Begitu juga dengan pengadaan baja ringan, padahal jelas–jelas di dalam RAB disebutkan harus memakai merek TASO 0,75 tapi yang dipasang merek DELI dan GM TRUSS 75,” cetusnya.
Menurutnya, seharusnya didukung dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh para satuan pendidikan penerima bantuan bukan untuk menyelewengkan demi kepentingan pribadi ataupun kelompok.
“Kita berharap kepada pihak yang berkompeten agar turun tangan guna memeriksa kembali hasil pekerjaannya dan menindak tegas apabila hal itu benar terjadi adanya dugaan penyimpangan,” pungkasnya.
Kepada Sekolah SMAN 2 Bawalato, Septerlin Zebua saat dikonfirmasi melalui Via telepon seluler dan via WhatsApp 0853-7**4-0009 masih belum ada respon hingga berita ini ditayangkan.*
Reporter : Kris Laoli