Propam Polres Kendal Gelar Penertiban Knalpot Brong di Lingkungan Rumah Dinas Polres Kendal

0
33
Gambar: Propam Polres Kendal Gelar Penertiban Knalpot Brong Di Lingkungan Rumah Dinas Polres Kendal, (10/1/2024).

TNews, KENDAL – Polres Kendal bergerak menertibkan kendaraan memakai knalpot racing atau brong di lingkungan rumah dinas Polres Kendal, Rabu (10/1/2024).

Diketahui, sebelum menyisir pengendara umum, kendaraan anggota polisi ditertibkan terlebih dahulu. Penggunaan knalpot brong pada kendaraan terus dikeluhkan masyarakat sehingga warga mendesak agar ditertibkan.

Pengecekan dan pemberian imbauan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno bersama Kasipropam Polres Kendal AKP Ruslan, Kanit Provost dan Paminal, penertiban ini dilakukan khusus ke sepeda motor anggota sekaligus memberikan imbauan kepada keluarga di lingkungan rumah dinas Polres Kendal.

“Sebelum personel Polres Kendal melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal sekaligus memberikan imbauan kepada keluarga di lingkungan rumah dinas Polres Kendal,” jelas Wakapolres Kendal.

Seluruh sepeda motor personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan penertiban apakah sudah sesuai dengan standar pabrik dan hasil penertiban terhadap sepeda motor personel Polres Kendal yang berada di lingkungan Polres Kendal tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.

“Setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor di lingkungan rumah dinas Polres Kendal dan kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota,” pungkasnya.*

Reporter : Suly

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.