TNews.KAUR- Pemda Kaur melalui Dinas Kominfo mengeluarkan pengumuman persyaratan kerjasama publikasi media tahun 2024. Selain mengumumkan syarat, Kominfo juga menerbitkan time line masa pendaftaran kerjasama.
Namun, dari syarat yang dicantumkan bagi media cukup hebat dan terkesan ruwet serta lebih mirip dengan proses pendaftaran tender proyek.
Hal ini menarik perhatian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Ketua SMSI Bengkulu, Wibowo Susilo mengungkapkan, persyaratan kerjasama tersebut cukup ruwet dan mirip dengan tender miliaran rupiah.
“Harus ada solusi lain dan perlu ada beberapa item syarat yang harus direvisi. Jika tidak ya, silakan teman-teman SMSI di Kaur untuk tidak ikut kerjasama. Itu lebih baik,” ungkap Wibowo Susilo, Jumat (12/1/1/2024).
Sementara itu, ketua SMSI Kaur, Yusman mengungkap bahwa, sejak dikeluarkannya pengumuman syarat dan time line pengajuan kerjasama oleh Kominfo hingga saat ini belum mengambil sikap.
Langkah awal adalah koordinasi dengan seluru anggota SMSI, apakah ikut kerjasama atau tidak. Namun, hasil koordinasi lebih banyak yang memilih tidak ikut mengajukan kerjasama.
“Ya, dilihat dari syarat dan keluhan teman-teman media lain syarat cukup berat dan ruwet. Ini tentunya kita respon dengan mendengarkan keluhan serta menyatakan sikap untuk tidak ikut pengajuan kerjasama. Namun, SMSI tidak mengikat bagi media anggota yang tetap mendaftar,” ungkapnya.(**)
Rilis: SMSI KAUR
Reporter: Mr. Mish