TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU— Pasca di laporkan ke Polres Bolmong karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap bocah Akbar Kadengkang beberapa waktu lalu, rupanya 7 anggota Satpol-PP Kotamobagu telah ‘dirumahkan’ atau dibebas tugaskan sementara oleh pemerintah kota (pemkot).
Hal itu dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta kepada Totabuanws. Ia mengatakan pihaknya telah memberikan Sanksi tegas kepada mereka.
“Namun Sampai saat ini mereka selalu mengunjungi keluarga korban. Guna bermusyawarah dengan pihak keluarga. Bahkan katanya, pihak keluarga korban telah merespon baik kedatangan mereka,” katanya lagi.
Gian Limbanadi