TNews, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah menggelar rapat koordinasi penting di Maribu Resto pada Sabtu (20/01/2024), dengan tujuan mewujudkan pemilu yang aman dan nyaman pada tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, serta Anggota KPU dari berbagai divisi.
Salah satu fokus rapat adalah penetapan jadwal kampanye pemilihan umum menggunakan metode rapat umum. Siti Nurwakhidatun dari KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan bahwa jadwal tersebut didasarkan pada ketetapan KPU Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2024. Penyusunan jadwal kampanye bertujuan untuk menciptakan kampanye yang aman dan nyaman, dengan memastikan partai politik mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Muhammadun menekankan pentingnya mendapatkan izin resmi dari Polres sebelum H-3 pelaksanaan kampanye. Izin tersebut juga harus diserahkan kepada KPU dan Bawaslu Jepara. Muhammadun menambahkan bahwa peserta kampanye disarankan untuk mengikuti aturan yang berlaku, termasuk larangan menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan memicu konflik.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dan deklarasi bersama, menegaskan komitmen semua pihak untuk mewujudkan pemilu tahun 2024 yang tertib dan damai di Kabupaten Jepara dengan Zero Knalpot Brong. Penandatanganan melibatkan KPU Jepara, Dandim 0719/Jepara, Bupati Jepara, Polres Jepara, Kajari Jepara, Bawaslu Jepara, serta perwakilan partai politik.*
Reporter: petrus