KPU Kotamobagu Gelar Rakor Penyelenggaraan Pemilu Bersama Media Massa

0
36
KPU Kota Kotamobagu, menggelar Rakor dan Sosialisasi Dalam Penyelenggaraan Pemilu Bersama Media Massa se – Kota Kotomobagu Jumat 26 Januari 2024.

TNews, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), dan Sosialisasi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), Bersama Media Massa se – Kota Kotomobagu Jumat 26 Januari 2024.

Rakor dan sosialisasi bersama media ini, pihak KPU Kota Kotamobagu menghadirkan narasumber senior yang juga mantan komisioner KPU bolmong, Fahmi Gobel, dan dari Bawaslu Kota Kotamobagu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Arie setiawan Mokodompit.

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Anggota Komisioner Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat, Hairu Laode.

Dalam sambutannya, Hairun Laode meminta kepada para peserta rakor agar memperhatikan metei yang disampaikan para pemateri.

“Terima kasih kepada teman-teman media yang telah memenuhi undangan kami, dan semoga ini menjadi awal kemitraan kita untuk sama-sama mengawal dan mensukseskan Pemilu tahun 2024. Dan di diharapkan kepada teman-temen media untuk mengikuti rakor dan sosialisasi ini dengan seksama,” ucap Laode.

Selanjutnya, untuk materi awal yang sampaikan Fahmi Gobel, menyampaikan peran aktif media massa dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Peran aktif media massa sangat penting untuk menginformasikan kepada publik terkait proses penyelenggaraan pemilu. Dimana peranan media tak lepas dari fungsi pengawasan dalam rangka mensukseskan pemilu tahun 2024 yang profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan sesusai dengan peraturan dan perundang -undangan yang berlaku,” ujar Fahmi Gobel.

Dirinya juga berharap kepada media massa agar memberitakan hal-hal positif terkait penyelenggaraan pemilu.

“Dalam rangka mensukseskan pemilu tahun 2024, diharapkan media massa untuk menjujung netralitas pemberitaan, dan menghindari berita yang mengarah kepada politik identitas, untuk menjaga kepercayaan publik,” harapnya.

Selanjutnya dari pihak Bawaslu Kota Kotamobagu, Ari Mokodompit., menyampaikan materi terkait fungsi pengawasan pemilu dan peran serta media massa.

“Selaku badan pengawasan, kami meminta peran aktiv media massa untuk turut melakukan pemantauan dan pengawasan. Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, agar segera melaporkan keada kami, serta diharapkan agar setiap pemberitakan disesuaikan dengan data dan fakta,” tandas Ari.

Kegiatan tersebut, dihadiri Anggota Komisioner KPU Kotamobagu, Kepala Divisi Perencanaan dan data, Heriyana Amir., Kepala Disvisi Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat, Hairu Laode., Anggota Bawaslu Kota Kotamobagu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Arie setiawan Mokodompit., Kasubag Kesekretariatan KPU, Fakmi, dan media massa se Kota Kotamobagu. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.