TOTABUANEWS, MANADO – Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) dipimpin langsung Ketua Komisi Ferdinand Novie Mewengkang, Jumat (22/01/2016) melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut salah satu personil Komisi I Rasky Azhari Mokodompit, kunjungan guna melakukan konsultasi terkait persoalan tapal batas dua wilayah di Bolmong Raya. Yakni batas wilayah Kabupaten Bolaang Mongodow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). “Kita sudah ketemu dengan salah sartu direktur di Kemendagri yang membidangi persoalan tapal batas. Menurut meraka prosesnya sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, tinggal menunggu dibuatkan UU batas wilayah,” jelas Rasky.
Lanjut Raski, dari konsultasi tersebut juga, Kemendagri menjelaskan pihak mereka sebelumnya sudah menerima surat dari gubernur Sulut sebelumnya yakni Sinyo Harry Sarundajang, dengan melampirkan surat kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua pemerintah tersebut. “Jika dalam proses menunggu kemudian ada kesepakatan baru dari dua wilayah itu untuk memindahklan batas wilayah, kemendagri juga siap juga masih memberikan kesempatan kepada mereka. Sehingga Kemendagri menyarankan kepada dua bela pihak untuk kembali duduk bersama membahas itu,” tandas Rasky.
Diketahui, kunjungan itu diikuti juga beberapa anggota komisi I lainnya. Yakni Wakil Ketua Komisi Decky Palanggi, Rasky Mokodompit, James Tuuk, Ainun Pontoh, Nety Pantow dan Denny Sumolang, serta didampingi beberapa staf Sekretariat Deprov Sulut.
David Rumondor / Konni Balamba