TNews, BAWASLU BOLTIM – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam) Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 50 Pengawas TPS se-Kecamatan Modayag. Ada pun tema pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan umum tahun 2024. Bertempat di Kantor Balai Pertemuan Umum Desa Liberia, Sabtu (3/2/2024).
Dalam kegiatan tersebut, dibekali tata cara pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 yang kurang menghitung hari. Hal ini disampaikan Panwaslu Kecamatan Modayag Divisi HP2H Refo Ari setiawan Mamonto. Untuk lebih memahami cara kerja pengawasan terhadap tugas yang dilakukan, dimana pengawasan tersebut harus koordinasi bersama KPPS setempat dalam pelaksanaan pemilu 2024 ini.
Lebih lanjut dikatakan, PTPS harus memantau kegiatan KPPS dalam pembagian Form C6 kepada pemilih.
“Diharapkan kepada PTPS dapat bekerja sama dengan KPPS dan selalu memberikan informasi kepada Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) yang telah ditunjuk per Nagarinya,” ucapnya.
Sementara itu Koordinator Divisi SDM Mohamad Safril Lina, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, mengatakan, PTPS harus siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, “Karena dalam menjalankan pengawasan ini tidak dapat bekerja secara maksimal atau lalai dalam menjalankan tugasnya akan ada sanksi yang diterima Pengawas TPS, apabila menyalahi aturan yang telah ditetapkan perundang-undangan tentang kepemiluan,” katanya.
Selain itu juga Koordinator Divisi Ibu Anggreyni Lombogia P3S, menjelaskan bahwa PTPS berwenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
“Oleh karena itu, Panwascam harus memberi penguatan ke PTPS bahwa kewenangan mereka besar untuk menentukan semua proses di TPS berjalan sesuai aturan,” tutupnya.
Diketahui Pemateri dari PPK Kecamatan Modayag, Komisioner Bawaslu Kabupaten Divisi HP2H Trisno Mais MPd. MSI. serta PTPS yang mengikuti bimtek sebanyak 50 orang.*
Reporter : Muklas