Caleg Saling Klaim, Bawaslu Bolmut Ingatkan Pendukung Tak Lakukan Konvoi

0
71
Gambar : Foto saat Pleno tingkat Kecamatan, Bolmut (19/2/2024).

TNews, BOLMUT – Adanya saling klaim perolehan kursi pada antara caleg satu dengan caleg lainnya dalam satu partai DPRD Kabupaten/Kota terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) ll Bolangitang Barat-Bolangitang Timur.

Hal ini berdasarkan pantauan media ini pada proses Pleno Perhitungan di tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Senin (19/02/2024).

Saling klaim suara ini terjadi antara kubu Ramlan Tinamonga dan Kubu Guntur Sune pada Partai Amanat Nasional (PAN).

Dari pantauan awak media ini kubu Ramlan sudah melakukan konvoi Long March mengelilingi beberapa desa.

Sementara dari kubu Guntur Sune menganggap bahwa kami juga bisa melakukan konvoi seperti itu karena dari hasil perhitungan suara berdasarkan rekapan C hasil yang kami kantongi Guntur Sune Unggul dari Ramlan Tinamonga.

Dari kejadian ini Wakil Ketua l DPD PAN Bolmut Ismail Tinamonga S.Pd mengimbau kepada kedua kubu pendukung agar bisa menahan diri, jangan dulu ada pergerakan masa untuk melakukan konvoi. Hormati dan hargai proses yang sementara berlangsung sambil menunggu hasil pleno secara berjenjang.

Menanggapi hal ini Bawaslu Bolmut angkat bicara, saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muin Wengkeng S.Hut meminta kepada pendukung untuk dapat menahan diri.

Lebih lanjut Muin berpesan bahwa konvoi sebelum ada hasil dari pleno KPU akan berdampak pada terganggunya stabilitas keamanan, hormati dan hargai proses yang sementara berlangsung, tunggu hasil pleno rekapan secara berjenjang.*

Reporter : Fadli Potabuga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.