TNews, BOLTIM – Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, jajaran Polsek Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Mulai melakukan razia minuman keras (miras) dan knalpot yang tidak memenuhi standar SNI, Overload.
Sebagaimana yang disampaikan, Kapolsek Modayag IPTU, Irfandi Mokodongan, saat bersua media ini ruang kerjanya, Selasa (5/3/2024).
Mengatakan, Kegiatan operasi ini merupakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan dan bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Ramadhan tahun ini.
Dijelaskan Kapolres untuk penjual miras tersebut akan dilakukan proses hukum sidang kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Mungkid. “kegiatan razia minuman keras tersebut ada peran aktif dari masyarkat. Kepolisian akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran miras. Karena menurutnya, miras seringkali menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana,” katanya.
Lanjutnya, pihak Polsek sudah melakukan razia mulai kemarin. “Mulai kemarin kita sudah melakukan razia mulai kemarin sampai 15 hari kedepan. Adapun target operasi mulai miras, knalpot yang tidak standar SNI, Overload,” tuturnya.
Ia berharap juga, semoga masyarakat tetap menjaga keamanan, “Saya berharap masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan agar menjaga keamanan di setiap wilayah,” tutupnya.*
Reporter : Muklas