Siap Luruskan Persoalan dengan Rekan Bisnis, Norma Ali akan Koperatif

0
158
Norma Ali didampingi suaminya saat menggelar konferensi Pers

TNews, KOTAMONBAGU – Norma Ali Paputungan, akhirnya angkat bicara terkait persoalan, dengan mantan rekan bisnisnya Vita Paputungan.

Norma Ali, yang merupakan pemilik brand NAP Glow ini menjelaskan asalmuasal perseturuannya dengan Vita Paputungan. Di mana kata Norma Ali, dirinya dan Via melakukan join bisnis skincare tersebut, dari Juli 2023, saat itu, Vita Paputungan melakukan order barang skincare NAP Glow, tidak langsung 2000 paket.

“Ibu Vita, mengambilnya secara bertahap. Pertama dia (Vita Paputungan, red) melakukan order sebanyak 500 paket. Kemudian, ambil lagi 500 paket dan seterusnya,” ujar pemilik brand NAP Glow ini, Sabtu 16 Maret 2024, sekira 15.30 Wita.

Norma Ali menuturkan, akar permasalahan mulai terjadi, kala pemilik owner NAP Glow tersebut melakukan promo live di Facebook, dengan harga Rp100 ribu.

Itu pun kata Norma Ali, berbanding terbalik dengan apa yang disebutkan oleh Vita Paputungan, kalau dia melakukan promo secara live di Facebook, usai mantan rekan bisnisnya itu mengorder barang sebanyak 2000 paket. “Itu tidak betul,” ujarnya.

Norma Ali menambahkan, awal mula dia bernisiatif melakukan promo secara live di Facebook, itu berdasarkan permintaan dari pengikutnya di media sosial, pada Februari 2024.

Saa itu katanya, warganet yang masuk di halaman beranda pada akun Facebook miliknya, sebanyak 3800 penonton.

Tiba-tiba, sambung Norma Ali, banyak penonton meminta pemilik brand NAP Glow itu, agar melakukan promo. “Itu pun hanya saya lakukan jangka waktunya 5 menit saja, karena berbagi rezeki ke penonton saya saat itu,” ujar Norma Ali.

Norma Ali pun menuturkan, dia akan koperatif kepada aparat penegak hukum jika dipanggil ke depannya. “Sebagai warga negara yang taat akan hukum, saya siap jika akan dpanggil untuk dimintai keterangan nantinya,” ujar Norma Ali.

Dia juga berharap, agar persoalan ini dapat selesai secara kekeluargaan nantinya. Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Vita Paputungan, Safrizal Walahe mengaku, pihaknya masih melakukan konsultasi dengan kliennya, terkait permintaan dari Norma Ali itu.

“Ini kan sedang berproses di Polres Kotamobagu, nanti kita lihat ke depannya,” ujar Safrizal Walahe. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.