TOTABUANEWS, BOLTIM – Setelah selesai dikonsultasikan ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) oleh Sekretariat Dewan (setwan) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), PAW Sachrul Mamonro akan di tindak lanjuti ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boltim untuk permintaan nama pengganti,
“Surat Keputusan (SK) Penggantian Antar Waktu (PAW) PAN Boltim sudah di Konsultasikan ke DPP Pusat, dan saat ini kita tinggal melanjutkan ke KPUD Boltim untuk permintaan Nama pengganti,” kata Kabag Risala DPRD Boltim Abdul Afandy SE kepada media ini saat di Hubungi melalui Via Seluler.
Lanjut dikatakanya, sebelumnya tahapanya masih akan di serahkan ke ketua DPRD Boltim untuk di lakukan pemeriksaan kembali. “hari ini akan tindak lanjuti ke KPUD namun sebelumnya masih akan di sodorkan ke Ketua Dewan untuk dilakukan kroscek/Pemeriksaan,” terangnya.
Lebih lanjut, menurutnya setelah di serahkan ke KPUD Boltim, tidak akan membutuhkan waktu yang lama, karena prosesnya di berikan waktu yang singkat. “proses permintaan nama di KPUD Boltim hanya paling lambat Tujuh hari setelah dimasukan untuk permintaan nama, selanjutnya akan dlanjutkan ke Provinsi untuk penerbitan SK,” terangnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya dimana KPUD Boltim sudah menyiapkan sejumlah nama apabila ada permintaan PAW Partai, namun mereka tetap menunggu Surat yang nantinya akan di berikan oleh Partai melalui DPRD.
Dicky Mamonto