TNews, KOTAMOBAGU – Hari ini Polres Kotamobagu secara resmi menggelar kegiatan pemeriksaan dokumen ijazah sebagai bagian dari tahapan awal seleksi penerimaan calon anggota Polri untuk tahun anggaran 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM AKP Donald S. Ngalimin SE, yang berlangsung di ruang bagian SDM Polres Kotamobagu, Kamis (18/04/2023).
Pemeriksaan tersebut turut dihadiri oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, yang dipimpin oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Abdul Amar Paputungan SE. Tak hanya itu, juga hadir petugas dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Cabang Bolaang Mongondow Timur dan Kotamobagu, yang diwakili oleh Ady Shiswady S.Pd MM. M.Pd.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan keabsahan dan keaslian dokumen ijazah para calon anggota Polri yang mendaftar. Tahapan ini menjadi bagian krusial dalam proses seleksi, sebagai upaya untuk menjamin integritas dan kualitas para calon anggota Polri yang akan direkrut.
Kabag SDM, AKP Donald S. Ngalimin SE, dalam penjelasannya mengungkapkan pentingnya kegiatan pemeriksaan dokumen ijazah dalam proses seleksi calon anggota Polri. Beliau menekankan bahwa dokumen ijazah merupakan salah satu bukti yang penting untuk menilai kualifikasi dan keaslian pendidikan dari para calon.
“Dokumen ijazah adalah salah satu hal yang sangat penting dalam proses seleksi calon anggota Polri. Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa calon yang lolos seleksi memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,” ungkap Donald.
Beliau juga menambahkan bahwa kerja sama antara Polres Kotamobagu, Disdukcapil Kotamobagu, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara sangatlah penting dalam memastikan keberhasilan proses seleksi ini.*
Peliput : Muklas