Pukul Pacar, Remaja 17 Tahun Berurusan Dengan Polres Bolmong

0
440
Oknum Sangadi di Bolmut Dilapor ke Polisi

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – TR alias Ter remaja 17 tahun, Warga Lumoring  Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, terpaksa harus berurusan dengan aparat hukum. Pasalanya, Ter melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri  Tirsa Sheren Pomayaan (19) warga, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Dari penuturan korban kejadianya Jumat (05/02) sekitar pukul 15.00 wita. Dimana saat itu korban sedang tidur di mes Abdi Karya di Kel Gogagoman tiba-tiba pelaku lagsung masuk ke ka kamar,dan membangunkan dan menanmpar korban sebanyak tiga kali di bagian pipi kiri dan kanan.

Tak sampai di situ pelaku juga menendang kaki korban sebanyak dua kali serta menendang tubuh bagian belakang korban.

Setelah berhasil melakukan pemukulan, pelaku langsung pergi dengan mengunakan sepeda sepeda motor. Menurut pengakuan korban ada masalah pribadi yang membuat pelaku marah kepadanya namun tidak harus di selesaikan seperti ini keluhnya. Tak terima dengan perlakukan itu, korban mengadu ke Polres Bolmong.

Terpisah Kabag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu Ketika Bersua dengan awak media membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami masih menunggu hasil Visum terhadap korban dan akan segera memangil pelaku,” kata Tamu.

 

 

Agunk Manggopa

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.