TNews, BOLTIM – Dipimpin Kasat Lantas Polres Boltim IPTU Fitri Nugrahani, S.Tr.K Satuan Lalu Lintas berhasil melakukan penindakan terhadap 21 pelanggar lalu lintas saat menggelar patroli malam di Desa Modayag II Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim, Jumat (7/7) malam.
21 pelanggaran yang diberi penindakan berupa knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong/Bising) dan pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, dimana sebanyak 12 pelanggar dikenai tilang dan 9 pelanggar diberi teguran.
Selain melakukan penindakan, diberikan juga imbauan kepada para pengguna jalan terkait keselamatan berlalu lintas di jalan raya serta selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor, S.Sos mengatakan bahwa itu adalah komiten Satuan Lalu Lintas Polres Boltim dalam upaya mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Boltim.
“Melalui penegakan hukum yang tegas dan adil diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas guna terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas.
Kepada masyarkat diimbau agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan bersama “Tidak henti-hentinya kami memberikan imbauan kepada masyarakat demi keselamatan bersama di jalan raya,” tutup IPDA Rey.*
Peliput: Muklas