TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum kabupaten Bolaang Mongondow menerima surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow terkait dengan pemberitahuan masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong H Salihi B Mokodongan dan Yanny Ronny Tuuk ST, 2011-2016. Surat bernomor: 100/DPRD/02/80/II/2016 tanggal 16 Februari 2016, menitik beratkan pada pemberitahuan berakhirnya masa jabatan kepala daerah (Bersatu, red ). Dalam surat yang diterima KPU Bolmong Rabu (17/02/16), disebutkan masa jabatan Bupati Bolmong akan berakhir pada
tanggal 16 Juli 2016. “Dalam surat tersebut menitik beratkan pada masa berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong yang jatuh tepat pada tanggal enam belas juli dua ribu enam belas,” kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM Daendels Somboadile, saat menghubungi harian ini Rabu kemarin.
Menurut Daendels, informasi terkait dengan penetapan hari H (waktu pencoblosan), adalah hari Rabu tanggal 15 Februari 2017. Itu berita yang kami baca di situs resmi KPU RI (www.kpu.go.id). “Hari pemungutan suara sudah di lounching oleh KPU RI, itu informasi dari situs resmi KPU,” terang Daendels.
Terkait dengan kapan akan dimulainya tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Bolmong menurut Ketua Divisi Teknis dan Hukum KPU Bolmong Rully Hala’a S Sos mengetakan, sesuai dengan regulasi tahapan selama dua belas bulan. Kalau hari H 15 Februari, ditambah dua bulan sesudah hari H, maka ditarik ke belekang diperkirakan 15 Mei 2016
tahapan mulai jalan. “Tapi kami masih menunggu peraturan KPU dan juknis dari KPU RI,” jelas Rully, yang juga turut diamini Isnaidin Mamonto Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Bolmong.
Soal Anggaran Pilkada kata Ketua Divisi Keuangan dan Logistik Lilik Mahmuda mengatakan, di APBD 2016 dianggarkan 16 Miliar, tapi belum ada surat dari Pemda Bolmong, berapa yang akan dihibahkan. “Kami telah menyurat ke Pemda Bolmong, berapa besaran anggaran yang dianggarkan lewat APBD 2016,” sambung Lilik.
Sementara Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel mengatakan, meski demikian pihak mereka (KPU Bolmong, red), masih menunggu kejelasan dari KPU RI. Apalagi menurut informasi masih ada revisi UU Pilkada. “Semuanya masih
menunggu dari KPU RI. Tapi kemungkinan besar, tahapan sesuai yang dikatakan teman-teman KPU Bolmong,” tutup Fahmi.
Informasi dihimpun, dari www.kpu.go.id, total daerah yang akan menyelenggarakan pilkada berjumlah 101 daerah, yang terdiri dari 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Daerah tersebut yang akhir masa jabatan kepala daerahnya berakhir bulan Juli 2016 sampai dengan Desember 2017.
konni balamba