TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU -– Ibu tiri yang kejam memang kebanyakanhanya cerita di sinetron ataupun dongeng-dongeng macam Cinderella atau Bawang Merah-Bawang Putih. Namun, tidak menutup kemungkinan ibu tiri macam ini ada juga di dunia nyata. Hal ini seperti dialami Glorinda Christi Tambun gadis asal Kelurahan Tumubui, Kecamatan Kotamobagu Timur. Gadis berparas cantik ini menjadi korban kekejaman Ibu tirinya Rut Nauli Bella Adam.
Betapa tidak, setelah sang ayah meninggal dunia November 2015 lalu, Glorinda oleh Ibu tirinya dituduh merampok isi rumah, bahkan dilapor ke Polres Bolmong.
Tanpa belas kasih, di hadapan SPKT Polres Bolmong Rut menuduh anak tirinya pelaku perampok sejumlah barang berharga dari dalam rumahnya.“Sebelum saya balik ke Kotamobagu saya mendapat sms dari Glorinda Ia akan mengambil seluruh harta dan barang-barang milik saya,” tuduh Rut didepan petugas SPKT Polres Bolmong pekan lalu.
Namun tudingan itu langsung dibantah Glorinda. Pengakuan Glorinda kepada Totabuanews, dalam laporan Rut di Polres Bolmong itu terkesan menyembunyikan kalau Glorinda adalah anak tiri Rut. “Rut adalah ibu tiri Saya, isteri almarhum ayah. Ayah sudah meninggal tiga bulan lalu,” ujar Glorinda.
Ia mengatakan, soal tudingan melakukan perampokan tak benar. Pasalnya, yang Ia ambil itu adalah barang-barang orang tuanya sendiri. “Dan saya sudah minta ijin ke Rut, Saya katakan akan mengambil beberpa barang karena itu juga adalah hak kami selaku anak ayah,” ujarnya.
Alasan lain kenapa Glorinda mengambil beberapa barang di rumah, dikarena Ia menerima informasi dari pamannya kalau pekan kemarin pernah melihat Rut bermesraan dengan laki-laki lain. Padahal, ayah Glorinda belum lama meninggal dunia. “Saya sangat marah mendengar itu,” kata Glorinda.
Kekejaman Rut kepada anak tirinya rupanya tak hanya sampai disitu. Belakangan diketahui, Rut membawa lari uang duka dan taspen milik almarhum suami (PNS Kabupaten Boltim) yang juga menjadi hak Glorinda dan adik laki-lakinya. “ Padahal sudah ada pembicaraan bahwa uang duka dan taspen ayah, akan dibagi. Saya dan adik laki-laki saya akan mendapatkan bagian,” ujar Glorinda.
Namun kata Glorinda, hingga uang tersebut telah dicairkan, tak ada kabar dari Rut. “Saya sudah konfirmasi ke BKD Boltim, dan kata mereka SK pencairan sudah keluar dan diambil oleh Rut,” ungkapnya.
Lanjut Glorinda, setelah Ia tanyakan ke Rut, malah Ia mendapatkan jawaban dengan nada kasar. “Kata Rut, uang itu adalah miliknya, kami tidak memiliki hak,” tandasnya.
Terpisah, Kabag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu ketika dikonfirmasi terkait laporan Rut, mengaku akan menyelidiki kebenaran laporan. “Akan diselidiki soal laporan, kita akan panggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” kata Tamu.
KONNI BALAMBA