TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —Pemadaman listrik yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Lilin Negara (PLN), dikeluhkan salah satu warga Kotamobagu Nely Batalipu (40), yang hendak membuat laporan di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), Polres Bolmong.
Betapa tidak, Nely sapaan akrabnya kepada sejumlah awak Media Senin (22/02/2016), mengaku sangat kecewa dengan pemadaman listrik yang dilakukan pihak PLN. “Saya sangat kecewa dengan pemadaman ini, karena bisa menggangu konsentrasi saya, untuk memberika keterangan terkait laporan saya,” kata Nely dengan nada kesal.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Anak Agung Gede Sitepu SIK ketika dimintai tanggapan terkait hal itu, mengatakan bahwa dengan adanya pemadaman seperti ini, bisa menghambat kinerja mereka. “Saya sangat kesal dengan pemadaman ini, karena menghambat kinerja kami. Apa lagi saat membuat laporan masyarakat dan laporan lainnya,” ujar Sitepu.
Terpisah Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak SIK, melalui Kabag Humas AKP Saiful Tammu mengatakan, pemadaman listrik memang telah dijadwalkan, kemungkinan ada persoalan tehknis yang dihadapi Pihak PLN. Meski demikian kata Saiful, sebaiknya ditempat Vital seperti di Polres Bolmong, RS dan Bank, tak bisa dipadamkan karena proeses pelayanan di tiga tempat ini sangat lah penting. “Sehingga, sebaiknya tidak dipadamkan,” ucap Saiful Tammu.
Diktehui, pemadaman listrik di markas Komando (Mako) Polres Bolmong berlangusng lama, yakni sekitar Pukul 16:30 s/d Pukul 17:30 Wita.
Gery Liangga/Gian Limbanadi