TNews, YOGYAKARTA – Untuk mencegah dan menurunkan terjadinya angka kriminalitas, petugas kepolisian Polsek Berbah, Sleman, Yogyakarta melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran minuman beralkohol. Dalam operasi itu petugas berhasil menemukan peredaran minuman beralkohol di beberapa kios yang diduga dijual bebas ke masyarakat.
“Giat razia miras dilakukan sebagai langkah cepat Polri dalam merespon keluhan maupun penolakan sebagian masyarakat secara individu maupun kelompok agar wilayah Kapanewon Berbah terbebas dari miras,” kata Kapolsek Berbah, AKP Dwi Daryanto, Sabtu (20/7/2024).
Dalam Operasi Cipta Kondisi petugas menargetkan 3 tempat yang diduga menjual minuman beralkohol secara bebas. Pada salah satu kios milik GS (38) di Pasar Jragung, Jogotirto ditemukan 5 botol jenis anggur merah, dan kios milik MW (63) di Kadipolo, Sendangtirto ditemukan 1 botol Mc Donald Vodka Mix, sementara di Oldham wise, yang berlokasi di Jalan Sampaan Berbah, Sonosari Tegaltirto tidak ditemukan minuman beralkohol.
“Barang bukti sudah kami amankan, dan pelaku penjual minuman beralkohol akan dikenakan Tindak Pidana Ringan,” jelas AKP Dwi Daryanto.
Untuk terus menekan peredaran minuman beralkohol di masyarakat, petugas Polsek Berbah akan terus melaksanakan Operasi Cipta Kondisi sampai dengan 31 Juli 2024. Bahkan pengawasan dan razia terhadap minuman beralkohol akan terus dilakukan hingga tercipta kondisi lingkungan yang aman dan kondusif.*
Peliput: Clementine