TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —Bagi pemilik kios, khsusnya dipasar Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan, agar segera melakukan aktifitas dalam hal ini berdagang.
Hal itu, sebagaimana disampiakan kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) Kotamobagu Herman Aray ketika bersua dengan sejumlah awak media Selasa (22/02/2016).
Diktakanya pekan ini, pihak Disperindakop-PM akan memberiatahukan kembali, bagi para pemilik kios, yang enggan melakukan aktifitas (Berdagang). “Besok pemberitahuan ketiga, jika tidak diindahkan, masih akan diberikan kesempatan lagi I Minggu,” kata Herman Aray.
Menurutnya, jika selang waktu I Bulan pemberitahuan, belum juga berdagang. Maka pihaknya akan melayangkan surat, penyitaan. “Bahwa kios tersebut, sudah ditarik kembali oleh pihak pemerintah. Dan bagi, pedagang yang inginkan memakai kios itu, silahkan saja, asalkan harus digunakan untuk berdagang,” jelas Aray.
Disisi lain, dirinya menambahkan jika saat ini pihaknya sedang turun lapangan untuk melakukan pendataan kios, di Pasar poyowa Kecil. “Informasi dari pihak saya, dilapangan masih sekitar 10 kios yang belum digunakan. Tapi data tersebut, masih dalam pendataan,” pungkas Aray.
Gian Limbanadi