Astaga ! Ada Oknum Wartawan Disebut Terima Fee Proyek Pembangunan RKB SDN 1 Gogagoman

0
486

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pembangunan tiga Ruang Kegiatan Belajar (RKB) SDN 2 Gogagoman disebut bermasalh. Proyek dengan bersumber anggaran DAK 2015  senilai kurang lebih 479 juta itu hasilnya amburadul.

Pasalnya, baru satu bulan digunakan, lantai bangunan sudah terbongkar, dinding pengaman (pagar) pecah-pecah, tiang-tiang rapuh, atap bocor, Dinding keropos, Kwalitas pekerjaan buruk, bahkan kerangka atap gunakan adalah kayu bekas.

10268639_1509057079400168_6836557384759478903_n

“Jika terjadi gempa bumi pada jam belajar, bangunan bisa ambruk dan menimpa lantai dasar, otomatis bisa sangat membahayakan murid dan guru didalam kelas,” ungkap Ketua Komite SDN 1 Gogagoman, Denny MB Mokodompit SE.

Lanjutnya lagi, untuk ke lantai dua hanya m,enggunakan 1 tangga dan tidak ada pintu/tangga darurat. “Jika trjadi kebakaran bagian barat gedung, siswa-siswi bisa mati terpanggang karena tak bisa lari, atau loncat dari lantai dua dengan konsekwensi mati,” kata Demo.

12670373_1509057239400152_8789407158360921864_n

Selaku Ketua Komite SDN 1 Gogagoman, Ia nilai penambahan 3 RKB ini, tidak layak pakai. “Kami harap pihak terkait segera melakukan tinjauan lokasi dan mengambil tindakan sesuai ketentuan yg berlaku,” katanya.

Lebih parah lagi, buruknya pekerjaan bangunan tersebut diatas, terinformasi disebabkan karena anggaran proyek telah disunat dan diberikan kepada berbagai pihak.

12795477_1509057726066770_8078615506248610313_n

“Informasi diatas berasal dari sumber, bahwa saat Rapat Guru-Guru, Kepala Sekolah dengan tegas dan Jelas menyampaikan Anggaran sebesar itu, yang akan digunakan tinggal Rp 200-an juta lebih. Sebab sebagian diberikan kpd berbagai pihak, diantaranya:

10 % buat Pejabat di Diknaspora, 3 % fee Konsultan, 3 % kepada Pengawas,  3% untuk oknum Wartawan dan beberapa pihak lain,” ujarnya.

12798970_1509057296066813_1296160470584571524_n

“Bedasarkan Informasi ini, pihak terkai dan Aparat Hukum bisa kros-cek kepadA Guru-guru SDN 1 Gogagoman, dan/atau langsung memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandas Demo.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.