BREAKING NEWS : DPP Golkar Tegaskan Tak ada Perubahan SK untuk Pilkada

0
169
Agus Gumiwang Kartasasmita, Plt Ketua Umum Partai Golkar

TNews, JAKARTA – Partai Golkar kembali membuktikan kekuatannya dalam menghadapi badai politik, dengan menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Pilkada yang telah diterbitkan tetap kokoh, meskipun terjadi pergantian Ketua Umum di tubuh partai.

Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa Partai Golkar tidak akan tergoyahkan oleh dinamika internal, bahkan dalam situasi yang paling sulit sekalipun.

Agus Gumiwang Kartasasmita, Plt Ketua Umum Partai Golkar, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada satu pun keputusan yang diambil oleh partai ini yang akan diubah hanya karena pergantian pimpinan.

“SK Pilkada yang telah dikeluarkan Partai Golkar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tetap berlaku, meskipun ada perubahan di pucuk pimpinan partai,” ungkap Agus dengan penuh keyakinan saat memberikan pernyataan di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Dalam Rapimnas yang disebut-sebut sebagai yang tercepat dalam sejarah partai, Partai Golkar menunjukkan ketegasannya dalam memegang prinsip dan aturan partai. Meski berlangsung singkat, Rapimnas ini membuktikan bahwa Partai Golkar adalah partai yang solid dan mampu beradaptasi dengan cepat di tengah berbagai tantangan.

“Ini menunjukkan bahwa dalam situasi apapun, Partai Golkar tetap berdiri kokoh, mampu beradaptasi dengan cepat, dan solid dalam menghadapi badai politik,” tambah Agus, menegaskan kembali bahwa Partai Golkar adalah kekuatan yang tak bisa dianggap remeh dalam kancah politik nasional.

Dengan langkah tegas ini, Partai Golkar sekali lagi menunjukkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa mereka siap untuk terus menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan demokrasi di tanah air, terlepas dari perubahan apapun yang terjadi di internal partai.

(Konni Balamba)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.