TNews, BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan telah mengajukan cuti dalam mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nantinya dirinya akan mulai cuti sejak ditetapkan sebagai calon Gubernur oleh KPU Provinsi Bengkulu. Sebelum ditetapkan calon dirinya akan tetap bekerja seperti biasanya melayani masyarakat.
“Secara Sistem Pencalonan (Silon) onlinenya sudah kita sampaikan, artinya secara otomatis setelah ditetapkan sebagai calon maka Saya akan cuti,” kata Gubernur Rohidin.
Pegajuan cuti ini menjadi salah satu syarat pencalonan sesuai dengan surat edaran Mendagri nomor; 100.2.1.3/42024/SJ.
“Kalau untuk cuti kabuputen/kota semuanya sudah Saya proses, nah kalau untuk calon Gubernur kan minta ijin cutinya sama Mendagri,” ujar Rohidin.
Lebih lanjut, Gubernur Rohidin juga sudah mengusulkan nama-nama yang bakal menjadi Pejabat Sementara (PJS) Kepala daerah tingkat kabupaten/Kota yang mengikuti kontestasi pilkada 2024.
“Sifatnya hanya mengusulkan saja, terkait siapa yang ditunjuk menjadi Pjs kepala daerah di tingkat Kabupaten/Kota itu menjadi kewenangan dari Kemendagri,” tutupnya.*