TNews, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu telah mengumumkan secara resmi jadwal pendaftaran bagi tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kotamobagu Mishart Ajinulah Manoppo dalam konferensi pers pada Senin, 26 Agustus 2024.
Proses pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada akhir Agustus 2024, dengan masing-masing pasangan calon telah dijadwalkan secara khusus untuk menyerahkan berkas mereka. Pasangan Wenny-Rendy akan menjadi yang pertama mendaftar pada 28 Agustus 2024, tepat pukul 14.00 WITA. Esok harinya, pasangan Meiddy-Syarifudin dijadwalkan menyerahkan berkas pendaftaran mereka pada pukul 08.30 WITA, disusul oleh pasangan Nayodo-Sri Tanty Angkara pada pukul 11.30 WITA.
Ketua KPU Kotamobagu Mishart Ajinulah Manoppo menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran. “Kami telah berkoordinasi dengan tim pemenangan masing-masing calon untuk memastikan setiap pasangan hadir tepat waktu dan membawa seluruh dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan,” ujar Ketua KPU.
Proses pendaftaran ini akan diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan akan melibatkan partisipasi masyarakat guna memastikan transparansi dan kelengkapan dokumen. Setelah pendaftaran, KPU akan melanjutkan dengan verifikasi dokumen, termasuk pemeriksaan administrasi dan persyaratan dukungan bagi setiap pasangan calon.
KPU Kota Kotamobagu berharap seluruh tahapan pendaftaran dapat berlangsung lancar dan tertib. Mereka juga mengimbau seluruh pasangan calon dan tim pemenangan untuk mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya Pilkada 2024 yang demokratis dan berintegritas. Diharapkan, masyarakat dapat menyaksikan proses pemilihan yang adil dan transparan, mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi yang sejati. (**)