TNews, KOTAMOBAGU – Tiga mantan pimpinan DPRD Kota (Pimdekot) Kotamobagu, yakni Meiddy Makalalag (Mekal), Syarifuddin Mokodongan, dan Herdy Korompot, akan segera memperoleh hak untuk memiliki kendaraan dinas (Mobnas) yang sebelumnya mereka gunakan selama menjabat. Proses lelang terhadap mobil dinas tersebut sedang berlangsung sesuai prosedur.
Sekretaris DPRD Kotamobagu, Firmansyah Mokodompit, mengonfirmasi bahwa proses pengalihan kendaraan dinas kepada ketiga mantan pimpinan DPRD tersebut dilakukan melalui mekanisme dem atau penghapusan aset, yang kemudian dilanjutkan dengan sistem pembelian langsung.
“Proses ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku, di mana kendaraan dinas yang telah digunakan selama empat tahun dapat dilelang,” jelas Firmansyah Kamis 12 September 2024 sore tadi.
Proses lelang ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan aset negara, termasuk kendaraan dinas yang telah mencapai masa penggunaan tertentu. Dengan demikian, ketiga mantan pimpinan DPRD tersebut dapat memiliki mobil dinas yang sebelumnya mereka gunakan setelah menyelesaikan proses pembelian sesuai aturan yang ditetapkan.
Langkah ini juga dianggap sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi penggunaan aset daerah, sekaligus memberikan kesempatan bagi para pejabat yang telah menyelesaikan masa tugasnya untuk memperoleh kendaraan dinas melalui mekanisme yang transparan dan sesuai hukum.
(Konni Balamba)