TOTABUANEWS, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) melalui Biro Hukum Kamis (10/03) kemarin menggelar rapat koordinasi forum komunikasi hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat hukum.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandow dilaksanakan di hotel Grand Puri Manado. Rakor tersebut dihadiri Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota se Sulut.
Dalam kesempatan, Steven Kandouw mengimbau kepada para Bupati, Walikota dan para Birokrat yang ada di Provinsi Sulawesi Utara untuk tidak menghindari para rekan birokrat yang tersangkut masalah hukum dalam kasus apapun.
“Saat ini diketahui banyak birokrat yang tersangkut masalah hukum seperti kasus korupsi, yang masih dalam tingkat penyelidikan, penyidikan maupun dalam tahap sidang dan menjalani hukuman, untuk itu para rekan birokrat agar tetap merangkul memberikan pemahaman agar sadar terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku agar secara psikologis yang bersangkutan bisa terbantu dalam menyelesaikan persoalan,” ujar Wagub.
Ia mengatakan, untuk menyikapi banyaknya kasus hukum yang melibatkan para birokrat, Kemendagri telah menerbitkan Permen nomor 12 tahun 2014 tentang pedoman penanganan perkara dilingkungan Kemendagri dan Pemda, dalam hal ini yang menangani adalah biro hukum untuk melakukan pendampingan hukum dalam proses perkara.
“ Ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali pemahaman bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan harus berdasarkan hukum, agar roda pemerintahan berjalan dengan baik,” tandas Wagub
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Glady Kawatu,SH,MSi dalam laporan juga mengatakan rakor yang diikuti oleh Bupati Walikota se Sulut ini bersama unsure Forkopimda dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan wahana berbagi informasi terkait permasalahan hukum dan bagaimana cara mengatasinya bersama.
David Rumondor