TNews, JAKARTA – Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kota Kotamobagu, Risna Dali S.SiT, bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Dodi Bismadarta, S.SiT, serta staf, menghadiri acara Deklarasi 46 Kota/Kabupaten Lengkap di 23 Provinsi yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur 8 Oktober 2024.
Acara ini dihadiri juga oleh Ibu Erry Juliani Pasoreh, S.H., M.Si, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara, yang mendampingi deklarasi Kota Lengkap untuk Kota Manado dan Kota Kotamobagu.
Dengan penobatan ini, Kota Kotamobagu diharapkan dapat memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat, antara lain:
- Meminimalisir permasalahan tanah.
- Mengurangi praktik mafia tanah.
- Memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.
Selain itu, acara tersebut juga menyaksikan pelaksanaan Implementasi Sertifikat Elektronik dan penyerahan sertifikat elektronik PTSL, redistribusi tanah, serta pengelolaan tanah wakaf, BMN, dan BMD se-Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, yang menekankan pentingnya pengelolaan tanah yang baik untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan status baru ini, diharapkan Kota Kotamobagu menjadi lebih aman dan terjamin dalam penguasaan tanah, serta mempercepat pembangunan daerah.
(Konni Balamba)