TNews JAKARTA – Menjelang pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto, kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, menjadi pusat perhatian ketika 49 tokoh terkemuka mengunjungi untuk berdiskusi mengenai arah kebijakan pemerintah yang akan datang. Di antara mereka, politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding, menjadi sorotan utama.
Abdul Kadir, yang telah berkiprah di dunia politik sejak tahun 1990-an, menyampaikan bahwa salah satu isu penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Prabowo, dalam diskusi itu, meminta bantuan Abdul Kadir untuk membuka peluang kerja di luar negeri bagi warga negara Indonesia.
Setelah pertemuan, Abdul Kadir mengungkapkan kemungkinan dirinya akan ditunjuk sebagai Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. “Saya merasa terhormat atas kepercayaan ini dan siap memberikan kontribusi maksimal untuk melindungi PMI,” ujarnya.
Profil Abdul Kadir Karding
Abdul Kadir Karding lahir pada 25 Maret 1974 di Donggala, Sulawesi Tengah. Ia menyelesaikan pendidikan di Fakultas Perikanan Universitas Diponegoro dan meraih gelar magister di bidang ilmu politik dari Universitas Nasional Jakarta.
Karier politiknya dimulai setelah bergabung dengan PKB, di mana ia terpilih sebagai anggota legislatif daerah dan menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah pada usia 26 tahun.
Sejak saat itu, Abdul Kadir telah menduduki berbagai posisi strategis di PKB dan DPR RI, termasuk Ketua Komisi VIII yang menangani bidang agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Pada tahun 2012, ia dipindahkan ke Komisi VI, yang membidangi perdagangan dan investasi, sebelum kembali ke Komisi III pada tahun 2014.
Saat ini, Abdul Kadir Karding tengah menjadi perbincangan hangat, terutama setelah undangan dari Prabowo Subianto untuk bergabung dalam diskusi penting tersebut.
Dengan latar belakang dan pengalaman yang dimilikinya, banyak pihak berharap bahwa ia dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia dan menciptakan lapangan pekerjaan baru di luar negeri. (**)